Usul Pasang Lift di Rumah Dinas Anies, Pemprov: Untuk Tamu Difabel

Jam : 10:18 | oleh -98 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pembuatan elevator atau lift di rumah dinas Gubernur Anies Baswedan. Apa alasannya?

Anggaran pembuatan elevator atau lift itu masuk ke APBD DKI tahun 2018 dengan nomenklatur Rehabilitasi/Renovasi Gedung/Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran itu ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Kabid Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Pandita mengungkapkan alasannya. Pandita mengatakan rumah dinas Anies kerap dipakai untuk kunjungan sejumlah tamu, di antaranya penyandang disabilitas.

“Bangunan tersebut dapat digunakan untuk kunjungan, di antara pengunjung pasti ada penyandang difabel,” kata Pandita saat dimintai konfirmasi lewat pesan elektronik, Rabu (24/1/2018).

Usulan anggaran lift itu diajukan tahun 2018. Dia menegaskan bahwa renovasi rumah dinas itu belum dimulai dan pengadaan lift ini baru usulan.

“Belum mulai rehabnya, sekarang sedang dibahas Pak Sekda (Sekda DKI Saefullah),” ujar Pandita.

“Masih usulan, bisa dilaksanakan atau tidak,” tambahnya.

Anggaran Rp 750 juta itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat dilihat detikcom, Rabu (24/1/2018).

Di SIRUP, ada paket ‘Pengadaan elevator Rumah Dinas Gubernur’ dengan pagu Rp 750.200.000 di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Metode pemilihan penyediaannya adalah Lelang Umum dan sumber dana APBD.

Ketika dilihat di situs APBD DKI Jakarta, ada anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk Rehabilitasi/renovasi gedung/Rumah Dinas Gubernur di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Namun, di rinciannya, tak ada anggaran untuk lift di rumah dinas. (det.c/eza)