PPDB Zonasi di SMAN 8, Guru Pertimbangkan Pisahkan Siswa Afirmasi

Jam : 07:42 | oleh -97 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Jakarta tidak meluluskan sembilan anak kelas X pada pergantian tahun ajaran 2019/2020 atau saat musim Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019.

Wakil Kepala SMAN 8 Jakarta, Roni Saputro, mengatakan seluruh siswa yang tidak naik kelas merupakan siswa jalur afirmasi.

“Kami akan evaluasi pembelajaran kami. Terutama setelah adanya penerapan zonasi pada PPDB yang dilakukan sejak tahun lalu,” kata Roni saat ditemui di SMAN 8 Jakarta, Jumat, 5 Juni 2019.

Ia menuturkan PPDB dengan sistem zonasi telah diterapkan di SMAN 8 sejak tahun lalu. Adapun kuota pendaftaran sistem ini terbagi atas pendaftaran zonasi sebayak 60 persen, non zonasi 30 persen, luar kota 5 persen dan jalur prestasi 5 persen.

Dari pembukaan jalur zonasi dan non zonasi, kata dia, dibagi kembali untuk pendaftaran umum 80 persen dan afirmasi menggunakan Kartu Jakarta Pintar 20 persen. “Jadi ada kuota 20 persen untuk afirmasi siswa miskin dengan KJP (Kartu Jakarta Pintar).”

Menurut dia, sebagian besar siswa yang masuk dari jalur afirmasi ini memiliki nilai ujian nasional yang rendah. Sedangkan, siswa yang masuk melalui jalur umum di SMAN 8 mempunyai nilai yang cukup tinggi, yakni di atas 90. “Bahkan, tahun ini nilai terendah di jalur umum 96,88.”

Ia menjelaskan sebagian siswa afirmasi banyak yang kesulitan dalam menyerap dan mengimbangi pelajaran yang diberikan guru, dibanding dengan siswa lain yang masuk lewat jalur umum.

“Ditambahkan sekolah juga tidak memisahkan siswa yang masuk lewat jalur afirmasi dengan yang umum. Mereka berbaur di dalam satu kelas.”

Karena tahun ini banyak siswa afirmasi yang tidak naik kelas, kata dia, ada masukan dari beberapa guru agar siswa afirmasi atau yang nilainya rendah di masukan dalam satu kelas. Tujuannya, kata dia, guru akan memberikan metode pembelajaran yang sesuai agar mereka bisa bersaing kedepannya.

“Tapi ini masih akan dibahas. Sebab, kami khawatir dikira memisah-misahkan siswa yang pintar dan tidak,” ujarnya terkait dengan kebijakan PPDB zonasi itu. “Padahal niat kami ingin memberikan metode lain agar penyerapan mereka lebih maksimal.” (tem.c/B)