Menhub Budi Karya Wajibkan Tes PCR untuk Keluar Masuk Indonesia

Jam : 06:08 | oleh -180 Dilihat
Menhub Budi Karya
Menhub Budi Karya

Jakarta, ToeNTAS.com,- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penumpang yang melakukan perjalanan ke atau dari luar negeri wajib melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). 

Indonesia sedang bersiap menyambut new normal saat pandemi virus Corona. Salah satunya untuk membuka perbatasan dengan negara lain. 

Perjalanan dari dan ke luar negeri itu harus beradaptasi dengan peraturan saat new normal atau kenormalan baru. Setiap pelancong harus memenuhi dokumen layaknya mereka yang bepergian dari satu kota ke kota lainnya seperti diatur dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

“Untuk luar negeri, kami wajibkan para penumpang itu melakukan tes PCR ya,” ujar Budi karya, Selasa (9/6/2020) seperti dikutip wartawan.

Pemeriksaan PCR, yang merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus, bisa dilakukan di negara asal bagi penumpang dari luar negeri, dan di Indonesia bagi penumpang yang akan ke luar negeri.

Nah, bagi traveler yang belum mengantongi hasil PCR dari negara asal maka harus melakukan PCR ketika tiba di Indonesia. Selama menunggu hasil pemeriksaan, penumpang harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang ditetapkan pemerintah.

Persyaratan itu dikecualikan pada Pos Batas Lintas Negara yang tidak memiliki peralatan PCR dan perjalanan orang komuter yang melalui PLBN. PCR bisa diganti dengan pelaksanaan rapid test dan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan. (det.c/h)