Penyelundupan Burung Serindit Digagalkan, Pelaku Masih Diburu

Jam : 21:53 | oleh -210 Dilihat
Burung serindit yang hendak diselundupkan
Burung serindit yang hendak diselundupkan

Pangkalpinang, ToeNTAS.com,- Penyelundupan satwa dilindungi digagalkan petugas Karantina Pertanian Pangkalpinang, Pemprov Bangka Belitung (Babel). Satwa yang diselundupkan berupa lima ekor burung serindit.

“Lima ekor burung tersebut rencana akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta,” kata Kepala Karantina Pertanian Pangkalpinang Saifuddin Zuhri kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Penyelundupan itu digagalkan pada Rabu (8/7). Burung serindit itu termasuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tanaman dan Satwa yang Dilindungi.

Burung serindit memiliki ciri-ciri berupa paruh bengkok dan ukuran tubuh yang kecil. Jenis burung serindit yang digagalkan penyelundupannya adalah burung serindit Melayu (Loriculus galgulus) yang memiliki warna dominan hijau dan merah pada bagian ekornya.

“Untuk burung serindit Melayu jantan mempunyai ciri khas bulu mahkota yang berwarna biru pada bagian kepalanya,” lanjut Zuhri.

Secara terpisah Kasi Karantina Hewan Akhir Santoso mengaku kesulitan mengungkap pengirim dan penerima satwa liar itu. Mengenai modusnya, disebut Zuhri, penyelundupan terjadi di sela-sela pembongkaran barang.

“Saat pembongkaran, ada jeda waktu untuk muat lagi sekitar 2-3 jam. Saat itu biasanya pengirim memanfaatkan waktunya,” ucap Zuhri.

Peristiwa ini terungkap saat sopir truk tepergok membawa satwa liar itu. Dia diamankan dan diberi pembinaan. Namun nama dan alamat pengirim diketahui palsu saat dilakukan pengecekan. (det.c/r)