Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka

Jam : 06:46 | oleh -182 Dilihat
Pengacara Djoko Tjandra jadi Tersangka
Pengacara Djoko Tjandra jadi Tersangka

Jakarta, ToeNTAS.com,- Bareskrim Polri telah menetapkan pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan 23 saksi.

“Malam ini saya ingin meng-update kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra. Saya meng-update berkaitan dengan penetapan tersangka Saudari Anita Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Argo mengatakan 23 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus ini adalah 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penyidik juga telah menyita barang bukti, antara lain surat jalan serta surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan kesehatan atas nama Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Polri melakukan pencekalan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pencekalan itu terhitung sejak Rabu (22/7). Kala itu, Anita menyebut hal tersebut wajar dilakukan untuk pemeriksaan.

“Nggak apa-apa, itu dalam rangka pemeriksaan buat saya wajar-wajar saja. Wajar kok nggak apa-apa, nggak ada yang aneh, buat saya itu semua yang dijalankan itu adalah hal yang wajar,” kata Anita kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7). (det.c/i)