Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung karena Foto Bareng Pengacara Djoko Tjandra

Jam : 06:51 | oleh -292 Dilihat
Kejagung RI
Kejagung RI

Jakarta, ToeNTAS.com,- Seorang jaksa perempuan bernama Pinangki turut diperiksa bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pinangki diduga ikut terseret geger buron Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan Pinangki diperiksa terkait dengan fotonya yang beredar di media sosial bersama dengan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra. Pemeriksaan terhadap Pinangki pun masih berlangsung.

“Muncul pemberitaan di media sosial dengan memuat foto yang diduga Pengacara Anita Kolopaking dengan seorang jaksa perempuan yang bernama Pinangki yang dalam berita tersebut disebut sebagai seorang jaksa di Kejaksaan Agung,” kata Hari dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).

Hari menyebut munculnya viral tentang Pinangki itu saat pihak kejaksaan tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna yang juga masih berkaitan dengan Djoko Tjandra.

Hari mengatakan, selain memeriksa Kajari Jakarta Selatan, pihaknya turut memeriksa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, dan petugas yang bekerja kala itu. Kejagung, kata Hari, juga akan menjadwalkan pemeriksaan pada minggu depan terhadap orang-orang yang turut terlibat dalam pertemuan itu.

“Selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi/pemeriksaan terhadap Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu yang menemui serta masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut,” katanya.

Diketahui, kehebohan berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra masih berlanjut. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa secara internal.

“Iya sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar, akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada,” ujar Burhanuddin saat dimintai konfirmasi wartawan Kamis (16/7). (det.c/o)