Komplotan Pembobol Kantor Notaris Ditangkap Petugas Reskrim Polsek Medan Kota

Jam : 06:22 | oleh -224 Dilihat
POLISI menangkap pelaku pembobolan kantor notaris
POLISI menangkap pelaku pembobolan kantor notaris

ToeNTAS.com,- Personel Reskrim Polsek Medan Kota berhasil tangkap tiga dari lima orang yang merupakan sindikat pelaku pembobolan kantor notaris di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Turut ditangkap juga seorang penadahnya.

Adapun identitas para pelaku yakni RA (19) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Manggis, AF (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Intan dan FK (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid.

Sementara penadahnya berinisial NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid.

Terkait penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan bahwa keempatnya ditangkap atas laporan korban Susi Agustina SH MKn (43) pada Senin (27/7/2020) lalu dengan LP/398/K/VII/2020/SPKT/SEK MEDAN KOTA.

“Saat itu ada lima orang pelaku sekitar pukul 03.50 WIB, mendatangi sebuah kantor notaris yang berada di Jalan Brigjen Katamso Gang Intan, Kecamatan Medan Maimun. Saat itu pelaku masuk dari pintu belakang yang dalam keadaan tidak terkunci,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Lanjut Ainul, para pelaku mengambil barang-barang yang ada dalam kantor berupa monitor komputer, CPU dan printer.

“Untuk melakukan pencurian ini, pelaku sebelumnya menggambar situasi dan target. Setelah korban membuat laporan kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Ainul, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku RA yang sedang berada di Jalan Sakti Lubis.

“Kemudian pelaku berhasil diamankan saat sedang bermain warnet. Kami lakukan pengembangan dan dari keterangan RA diketahui bahwa hasil curian itu di jual kepada NR, sehingga NR pun diamankan di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid,” sebutnya.

Lalu, petugas pun melakukan penangkapan kepada AF dan FK, sehingga keempatnya langsung di boyong ke Polsek Medan Kota.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih DPO yakni CP dan O,” pungkasnya. (tribn.c/o)