Depok Kembali Jadi Zona Merah Covid-19 Nasional, Satu-satunya di Jawa Barat dan Bodetabek

Jam : 08:39 | oleh -104 Dilihat
foto Depok Zona Merah
foto Depok Zona Merah

ToeNTAS.com,- Kota Depok kembali masuk sebagai wilayah dengan risiko tinggi alias zona merah penularan Covid-19 nasional. Sebelumnya, Depok sempat masuk zona merah pada 6 Agustus 2020 lalu, sebelum sepekan berselang beralih ke zona oranye. Kembali “merahnya” Kota Depok termuat dalam data risiko laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id yang dikutip pada Kamis (20/8/2020) dini hari.

Dalam laman yang sama, tertulis keterangan bahwa data tersebut diperbarui per 16 Agustus 2020. Sebagai informasi, hingga data diperbarui pada Rabu kemarin, Kota Depok sudah mencatat total 1.767 kasus positif Covid-19, dengan 1.182 di antaranya diklaim pulih, dan 58 lainnya meninggal dunia. Artinya, saat ini ada 522 pasien positif Covid-19 (kasus aktif) yang sedang ditangani di Depok.

Depok juga kini menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang masuk kategori zona merah. Selain itu, di lingkup Bodetabek, Depok juga menjadi satu-satunya kota satelit Jakarta yang masuk kategori zona merah.

Bogor Raya, Bekasi Raya, dan Tangerang Raya seluruhnya dikategorikan ke dalam wilayah risiko sedang penularan Covid-19 alias zona oranye. Sementara itu, di Ibu Kota, sebagian besar wilayah kota administrasi masuk kategori zona merah, kecuali Jakarta Timur dan Selatan (zona oranye) serta Kepulauan Seribu (zona kuning, risiko rendah).

Depok mengalami lonjakan pesat kasus Covid-19 sejak 31 Juli 2020 hingga sekarang. Di samping itu, dalam 5 hari terakhir, temuan kasus positif Covid-19 di Depok mencapai rekor tertinggi selama pandemi dengan 46-49 kasus baru setiap harinya. Pemerintah Kota Depok tidak transparan dalam mengumumkan jumlah tes PCR harian yang dilakukan.

Akibatnya, diketahui secara pasti lonjakan kasus terjadi karena pelacakan yang semakin masif atau penularan yang kian membahayakan. Indikator zonasi oleh Satgas Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 nasional merumuskan beberapa indikator di balik penetapan zonasi risiko wilayah. Indikator-indikator itu akan dihitung hingga diperoleh skor dan pembobotan, sehingga penetapan zona risiko suatu wilayah bisa berubah-ubah tergantung keadaan.

Meski demikian, dalam laman data risiko covid19.go.id, tak ada keterbukaan bobot skor yang membuat suatu wilayah ditetapkan sebagai zona merah atau oranye atau kuning dan seterusnya. Berikut indikator penetapan zonasi risiko wilayah yang dipakai oleh Satgas Covid-19: Indikator epidemiologi Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.

Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak. Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.

Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir. Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk. Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk. Indikator surveilans kesehatan masyarakat Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir.

Positivity rate rendah (target ?5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa). Indikator pelayanan kesehatan Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS. (kom.c/p)