Modus Jualan Kacamata, Pencuri Motor Didor Polisi di Cianjur

Jam : 06:57 | oleh -148 Dilihat
Pencuri motor ditembak polisi.
Pencuri motor ditembak polisi.

Cianjur, ToeNTAS.com,- Dua pencuri sepeda motor ditangkap personel Polres Cianjur, Kamis (20/8/2020). Salah satu pelaku yang merupakan residivis itu ditembak di bagian kaki kirinya lantaran melawan saat disergap polisi.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan kedua pelaku, S (38) dan AK (40), ditangkap di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Proses penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang kehilangan motor.

Korban didatangi pelaku ke rumahnya dengan modus berpura-pura menjadi penjual kacamata. Siasat jahat itu bertujuan mengelabui korbannya.

“Saat salah seorang pelaku menawarkan kacamata kepada korban, pelaku lain mengambil motor korban dengan menggunakan kunci leter T,” kata Rifai di Mapolsek Pacet, Kamis (20/8/2020).

Berdasarkan keterangan korban, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku .

“Pelaku diamankan di sebuah warung di Kampung Pasekon Kecamatan Pacet,” ucap Rifai.

Rifai mengungkapkan salah seorang pelaku, AK, residivis kasus pencurian motor, ditembak bagian kakinya lantaran berupaya melarikan diri. “Satu pelaku ditembak di bagian kaki kiri, karena berusaha melawan dan kabur dari petugas,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian. Pelaku yang sudah sering melakukan aksinya itup dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Untuk pelaku residivis diancam hukuman lebih lama,” kata Rifai.

AK, salah seorang pelaku mengaku sepeda motor curian tersebut dijual di Cianjur. Uang hasil jual motor curian itu digunakan pelaku untuk makan dan kebutuhan keluarganya.

“Dijual di Cianjur, kalau sepeda motor matic Rp 1,5 juta. Uangnya untuk makan,” ucap AK. (det.c/s)