Bakal Dipangkas, Ini Perjalanan Perubahan Libur Akhir Tahun Gegara Pandemi

Jam : 20:21 | oleh -115 Dilihat
foto
foto

Jakarta, ToeNTAS.com,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar masa libur panjang akhir tahun 2020 diperpendek. Rencana libur panjang ini sudah mengalami perubahan-perubahan gara-gara pandemi COVID-19.

Dilansir dari detik.com, hingga Senin (23/11/2020), begini perjalanan perubahan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Libur panjang direncanakan untuk akhir tahun 2020 gara-gara pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dipindah ke akhir tahun. Pertimbangannya, pandemi virus Corona belum berakhir.

Namun sinyalemen terbaru dari Istana Kepresidenan menunjukkan kemungkinan libur panjang akhir tahun tak akan sepanjang rencana semula. Berikut adalah perjalanan perubahan-perubahan rencana cuti bersama hingga libur panjang itu.

27 Agustus 2019: Sebelum Pandemi

Rencana untuk hari cuti bersama ditetapkan pemerintah sejak sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Pada 27 Agustus 2019, para menteri mengadakan rapat untuk menentukan kalender 2020. Mereka yang rapat saat itu adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri PAN-RB Syafruddin, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Mereka menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Isinya, hari libur nasional dan cuti bersama ditempatkan sesuai dengan tanggalnya, termasuk libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hari libur untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditetapkan pada 24-25 Mei 2020. Selanjutnya, 26 hingga 27 Mei menjadi cuti bersama Lebaran. Hari Raya Natal 25 Desember mempunyai cuti bersama pada 24 Desember. Secara umum, ada 20 hari libur tahun 2020.

Jadi pada saat itu, pemerintah punya rencana libur panjang akhir tahun terdiri dari 24 dan 25 Desember yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat, ditambah hari Sabtu dan Minggu. Saat itu belum ada keterangan soal libur persis jelang tahun baru 2021.

9 Maret 2020: Revisi

Pada 9 Mei 2020, pemerintah merevisi cuti bersama. Menko PMK Muhadjir Effendy, Menag Fachrul Razi, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo rapat. Hari libur pada 2020 yang semula 20 hari bertambah menjadi total 24 hari.

Keputusan dituangkan dalam SKB Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020.

Saat itu, libur nasional untuk Idul Fitri ditetapkan pada 24-25 Mei 2020 plus cuti bersama Idul Fitri pada 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 2020.

Adapun mendekati akhir tahun, ada libur nasional Hari Raya Natal 25 Desember 2020 ditambah cuti bersama 24 Desember. Kombinasi ini membentuk libur panjang akhir pekan (long weekend) Natal pada Kamis hingga Minggu: 24-27 Desember 2020.

Selanjutnya, cuti bersama lebaran digeser ke akhir tahun:

9 April 2020: Cuti bersama Lebaran digeser ke akhir tahun

Gara-gara pandemi COVID-19 melanda Indonesia (dan dunia), maka rencana hari libur dan cuti bersama direvisi lagi oleh pemerintah.

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri digelar oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menparekraf Wisnutama, PLT Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, Kapolri Idham Aziz, serta perwakilan kemeinterian/lembaga terkait. Mereka merevisi SKB 3 menteri yang telah disepakati pada sebulan sebelumnya.

Mereka kemudian menuangkan kesepakatan dalam SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Libur hari raya Idul Fitri tetap dipatok pada 24-25 Mei 2020, hanya saja, cuti bersama untuk Idul Fitri-nya yang diganti.

Semula, cuti bersama Idul Fitri diplot pada 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 2020. Namun revisi pada 9 April itu menggeser cuti bersama Idul Fitri ke 28 hingga 31 Desember 2020. Maka panjanglah libur akhir tahun 2020.

Libur panjang akhir tahun menjadi 11 hari, dihitung berdasarkan jumlah cuti bersama dan libur Hari Raya Natal, cuti bersama Idul Fitri, dan hari Sabtu-Minggu. Berikut adalah libur panjang tersebut:

20 Mei 2020: Mengukuhkan perubahan cuti Idul Fitri

Pada 20 Mei 2020, Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meneken SKB Nomor 440, 03, dan 03 Tahun 2020. SKB ini adalah perubahan ketiga atas SKB soal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang diteken pada 2019.

Keputusan utama pada SKB 3 Menteri Nomor 440 ini hanya satu, yakni menghapus cuti berseama Hari Raya Idul Fitri pada 22 Mei 2020.

10 September 2020: 1 Januari Libur

Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meneken SKB 3 Menteri Nomor 642, Nomor 4, dan Nomor 4 Tahun 2020 pada 10 September 2020. SKB ini menetapkan 1 Januari 2021 yang jatuh pada hari Jumat sebagai hari libur nasional Tahu Baru 2021 Masehi.

Dengan demikian lengkap sudah libur panjang akhir tahun, dari hari Kamis (24/12) yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal hingga 1 Januari 2021 yang merupakan libur nasional tahun baru. Itu belum semua, karena masih ada 2 dan 3 Januari yang merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Jadi, beginilah libur panjang akhir tahun yang direncanakan pemerintah berdasarkan SKB ini:

LIBUR:
1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
3. Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
4. Minggu, 27 Desember 2020: Libr Minggu
5. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
6. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
7. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
8. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
9. Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
10. Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
11. Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Selanjutnya, Jokowi ingin perpendek libur panjang akhir tahun:

23 November 2020: Jokowi ingin potong libur panjang

Presiden Jokowi ingin memperpendek libur panjang akhir tahun itu. Hal ini dikabarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat terbatas bersama Jokowi yang digelar secara virtual.

“Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020). (lia)