Novel Baswedan Dipolisikan, Deputi Penindakan KPK Harap Polri Bijak

Jam : 21:20 | oleh -197 Dilihat
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Jakarta, ToeNTAS.com,- Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, membela penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan soal Ustadz Maaher. Karyoto berharap Polri bijak dalam menilai pelaporan tersebut.

Dilansir dari detik.com, “Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu ya. Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu,” kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Dia berharap ada jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karyoto berjanji akan memberikan dukungan terhadap Novel Baswedan.

“Tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu. Hubungan kami sangat bagus, harmonis, sinergis dan kami saling mendukung,” katanya.

“Karena apa pun yang ada di depan kita, tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan, sehingga kita harus bersinergi,” tambahnya.

Sebelumnya, DPP PPMK melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri soal cuitan tentang meninggalnya Ustadz Maaher yang diduga mengandung unsur provokasi. PPMK mengaku laporan sudah diterima pihak Bareskrim Polri.

“Setelah tadi berjam-jam konsul dengan pihak penyidik, pihak siber (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri). Alhamdulillah laporan kami diterima. Bang Lisman Hasibuan sebagai saksi pelapor. Untuk tadi pasalnya kalau ada yang menanyakan, nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak penyidik Bareskrim. Karena bukan kewenangan kami untuk menyampaikan itu. Pada intinya laporan kami diterima oleh penyidik,” ujar Waketum PPMK Joko Priyoski kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/2) malam.

Joko mengatakan Novel Baswedan harus menjaga integritasnya sebagai penyidik senior di KPK. Terkait peristiwa meninggalnya Ustadz Maaher, menurutnya, Novel Baswedan tidak boleh menyerang sesama penegak hukum.

Joko menyebut pelaporannya terhadap Novel Baswedan didasari oleh panggilan hati nurani. Joko berharap Novel segera dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi soal cuitannya tentang Ustadz Maaher yang meninggal dunia di tahanan.

Diketahui, Novel Baswedan membuat cuitan tentang meninggalnya Ustadz Maaher. Dia mempertanyakan kenapa orang sakit tetap dipaksakan ditahan.

“Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha seperti dilihat pada Selasa (9/2). (Robi)