Melawan Saat Diamankan Polisi, Pencuri Brankas di Lombok Ditembak di Kaki

Jam : 20:04 | oleh -130 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Lombok, ToeNTAS.com,- Polisi mengamankan seorang pria inisial HM (27) asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi pelaku pencurian brangkas berisi uang sebesar Rp 653 juta milik Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Lombok Tengah. Saat penangkapan, pelaku ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan kepada polisi.

Dilansir dari detik.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (5/3/2021) setelah bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Lombok Timur.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyian nya di wilayah Desa Songak Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Dia melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah brangkas di Kantor Unit Donor Darah PMI Kabupaten Lobar,” ungkap Hari kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).

HM beraksi dengan seorang rekannya yang kini tengah menjadi buronan Polda NTB. Pelaku berhasil membawa kabur uang milik PMI serta selembar sertifikat tanah, tiga lembar BPKB mobil, dan handphone.

Hari menjelaskan, ketika akan ditangkap pelaku sempat kabur dari kejaran petugas. Namun upaya pelaku cepat diatasi oleh petugas. Pelaku juga melawan dan hendak merampas senjata milik polisi. Karena melihat aksinya, polisi kemudian menembak pelaku pada bagian kaki.

“Pelaku sempat melarikan diri dengan cara menjebol atap rumah. Karena lokasi penangkapan merupakan perumahan padat penduduk, tim mengalami kesulitan. Namun tim Puma akhirnya berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri,” ujarnya.

“Pelaku memanfaatkan keadaan dengan melakukan perlawanan kepada petugas dan mencoba merebut senjata milik petugas, namun petugas dengan sigap mencoba menghentikannya. Namun dikarenakan pelaku tetap melakukan perlawanan, sehingga secara terukur dan terarah pelaku ditembak petugas dengan mengenai kaki pelaku,” sambung Hari.

Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam kantor PMI tersebut melalui jendela. Hilangnya uang yang tersimpan di dalam brangkas pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan pada Minggu (21/2) lalu.

Petugas yang saat itu hendak membersihkan ruangan melihat jendela terbuka dan ruangan dalam keadaan berantakan serta brangkas hilang kemudian melaporkan ke Polisi.

Hari menyebutkan, dalam penangkapan ini para petugas mengamankan 4 unit sepeda motor. 3 di antaranya adalah sepeda motor yang dibeli pelaku dari uang yang dicuri. Sementara satu unit sepeda motor lainnya yang digunakan untuk beraksi.

“Pengakuan pelaku, dari hasil pencurian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar, pelaku mendapatkan bagian hasil kejahatan sebesar Rp 300 juta yang kemudian digunakan untuk membeli 1 unit sepeda motor. Sementara barang curian seperti handphone telah dijual oleh pelaku,” jelas Hari. (Edwin)