Keterisian RS Wisma Atlet Naik 6,75 Persen dalam Sepekan

Jam : 19:01 | oleh -280 Dilihat
Keterisian RS Wisma Atlet meningkat dalam sepekan terakhir.
Keterisian RS Wisma Atlet meningkat dalam sepekan terakhir.

ToeNTAS.com,- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mengalami kenaikan sebanyak 6,75 persen dalam sepekan terakhir.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo merinci pada 18 Mei lalu BOR RS Wisma Atlet mencapai 15,02 persen, namun data terakhir per 24 Mei memperlihatkan BOR Wisma Atlet naik menjadi 21,77 persen.

“Ada peningkatan 6,75 persen. Artinya walaupun secara menyeluruh tren kenaikan relatif kecil dibanding tahun lalu, kami Satgas di bawah arahan Pak Menko dan Pak Presiden, kita tidak boleh lengah, untuk kita tetap waspada,” kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5).

Doni juga menjelaskan kenaikan BOR RS serupa juga terjadi secara nasional. Pada tanggal 18 Mei misalnya pemerintah mencatat BOR RS sebanyak 29,40 persen, namun pada 23 Mei terjadi kenaikan hingga menjadi 30,66 persen.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kemenkes Kesehatan sebelumnya juga mencatat rata-rata BOR rumah sakit covid-19 di empat provinsi telah berada di atas 50 persen. Jumlah itu telah mendekati ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60 persen.

“Ini kalau kita lihat menyeluruh trennya meningkat. Pengalaman kita tahun lalu setelah libur Idlufitri ada kenaikan kasus harian 93 persen dan kematian mingguan mencapai 66 persen,” jelasnya.

Dengan kondisi itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan 3M secara penuh. Adapun 3M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Doni juga meminta agar pemerintah daerah hingga lingkup terkecil RT/RW untuk terus melaksanakan instruksi dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Kepatuhan terhadap protokol kesehatan jangan kendor, tidak boleh longgar. Dan setiap hari harus diingatkan bahkan setiap jam, setiap menit, harus ada kelompok-kelompok masyarakat yang saling mengingatkan,” pungkasnya. (Ridho)