PMJ Tetap Lakukan Penyekatan Warga Balik Ke Jakarta Hingga 31 Mei

Jam : 12:33 | oleh -115 Dilihat
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mendampingi Kapolri.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mendampingi Kapolri.

JAKARTA, ToeNTAS.com.,- Polda Metro Jaya memutuskan tetap melakukan penyekatan warga yang kembali ke Jakarta hingga 31 Mei 2021. Kebijakan ini berbeda dengan addendum SE Satgas COVID-19 yang tak melanjutkan pengetatan mudik untuk wilayah dalam Jawa.

Dasar Hukum yang Dipakai Polda Metro Lanjutkan Penyekatan Mudik ke Jakarta
Konten ini diproduksi oleh kumparan
Dasar Hukum yang Dipakai Polda Metro Lanjutkan Penyekatan Mudik ke Jakarta
Penyekatan arus balik ke Jakarta.

Polda Metro Jaya memutuskan tetap melakukan penyekatan warga yang kembali ke Jakarta hingga 31 Mei 2021. Kebijakan ini berbeda dengan addendum SE Satgas COVID-19 yang tak melanjutkan pengetatan mudik untuk wilayah dalam Jawa.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, keputusan memperpanjang penyekatan ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, tentang pelaksanaan kegiatan setelah Operasi Ketupat.

“Ada TR dari Kapolri no 408 V 2021, tentang pelaksanaan kegiatan setelah operasi ketupat,” kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (25/4).

Oleh sebab itu semua posko penyekatan mudik masih dioperasikan hingga 31 Mei 2021.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan, Operasi Ketupat memang sudah berakhir. Tapi, Polda memutuskan melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYT) dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Yusri belum bisa memastikan kapan KRYT ini akan dihentikan. Semua tergantung dari jumlah pemudik yang telah kembali ke Jakarta.

“Kita masih menghitung warga yang mudik, apakah sudah pulang semua. Bagaimana datanya itu dari RT,” tambah dia. **(Inge Thirta/Fadhil/Rahmawati),-