Cilegon, ToeNTAS.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Elly Kusumastuti mengatakan pihaknya kini sedang menangani kasus korupsi salah satu dinas di lingkungan Pemkot Cilegon. Kasus korupsi itu telah sampai ke tahap penyidikan.
“Kalau penyelidikan kita tidak boleh blow up karena sifatnya rahasia. Tapi kalau sudah penyidikan, saya rasa tidak apa-apa diberikan gambaran umum. tetapi kita tidak menyampaikan calon tersangkanya,” kata Elly kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Dugaan korupsi itu awalnya ditangani Seksi Pidana Khusus Kejari Cilegon. Pagi tadi, bertepatan dengan Hari Bakti Adhyaksa, Elly mengatakan dirinya telah menandatangani surat perintah penyidikan perkara dugaan korupsi di salah satu dinas Pemkot Cilegon tersebut. Meski demikian, Elly enggan menyebut dinas mana yang tersandung dugaan korupsi.
“Tetapi di sini karena kami baru menandatangani surat perintah penyidikan baru tadi pagi. Saya juga menghindari takut nanti ada kegaduhan,” ujar Elly.
“Pagi ini naik ke penyidikan kami sampaikan clue-nya saja bahwa itu ada di salah satu OPD di Kota Cilegon,” sambung dia.
Mantan penyidik KPK itu menyebut pengungkapan kasus korupsi yang saat ini naik penyidikan adalah upaya reformasi birokrasi di Pemkot Cilegon.
“Tapi yang jelas itu adalah salah satu bentuk sinergi kami dengan pemkot untuk reformasi birokrasi,” katanya. (Endi/dey.c)