Pengusaha Minta Semua Ritel Buka 26 Juli Agar PHK Tak Tambah Panjang

Jam : 16:54 | oleh -163 Dilihat
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pengusaha meminta untuk toko swalayan atau ritel pangan dan non pangan bisa dibuka pada 26 Juli saat PPKM dilonggarkan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy N. Mandey mengatakan jika ritel tersebut tidak dibuka lagi, maka perusahaan bisa bangkrut dan karyawan terancam PHK.

Permintaan itu juga mengacu keterangan aturan PPKM Darurat yang baru bahwa pada tanggal 26 Juli pasar swalayan akan diperbolehkan dibuka. Jika mengacu pada PP 29 UU Ciptaker maupun UU no 2014, pengertian pasar swalayan itu adalah termasuk minimarket, hypermarket, department store, dan wholesaler atau toko grosir.

“Tapi justru karena ketidakajegan penguasa kepada kami pengusaha, konotasi pasar swalayan hanya kebutuhan pokok saja. Nah ini bisa dikatakan non dialog. Dampaknya pada UMKM, kita jadi mem-PHK, kita mengurangi stok,” jelas dia dalam konferensi pers, Kamis (22/7/2021).

Roy mengatakan sektor ritel ini juga harus dibantu oleh pemerintah. Apa artinya jika sektor hulu seperti pabrikan makanan minuman disubsidi pemerintah tetapi sektor hilir seperti ritel ini tidak dibantu.

Pembukaan itu diminta bukan hanya untuk ritel pangan tetapi juga pada non pangan di mal maupun di luar mal. Permintaan itu juga didasarkan bahwa toko ritel bisa membatasi dan menghitung orang yang masuk ke toko dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita bisa menghitung kepala yang masuk ke toko ritel. Jika oke PKL harus dibuka tetapi bagaimana bisa menghitungnya agar tidak terjadi kerumunan, bagaimana menghitung sudah divaksinasi. Seperti di pasar itu banyak pintu bisa masuk, tidak bisa dihitung berapa orang yang masuk,” jelasnya.

Selain meminta pembukaan, pengusaha juga menagih bantuan dari pemerintah. Menurut Roy saat ini belum ada bantuan kepada pengusaha ritel. Dia mengatakan pemerintah selalu menganggap pengusaha masih bisa menangani dampak pandemi COVID-19.

“Kami nggak masalah yang kecil dibantu, karena memang harus dibantu. Tapi yang besar juga tidak dibantu, korporasi tidak dibantu, akan bangkrut, lalu dipailitkan, investor hengkang dan konsumsi tergerus pasti dampaknya akan terjadi, ekonomi hancur di dunia,”

“Korporasi dianggap bisa menyelesaikan, padahal kita sudah tidak ada cadangan, PPKM Darurat tidak ada bantuan sama sekali maupun ritel dan juga mal,” tutup Roy. (Weni/det.c)