5 Anggota DPRD Labura kena Razia Karaoke, Satgas: Akibat Tak Patuh Imbauan

Jam : 06:17 | oleh -142 Dilihat
Foto: Juru Bicara Gugus Tugas COVID19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar.
Foto: Juru Bicara Gugus Tugas COVID19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar.

Asahan, ToeNTAS.com,- Polisi menangkap lima anggota DPRD Labura di salah satu ruangan karaoke di sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan. Gugus Tugas Kabupaten Asahan menyebutkan masih banyaknya pengusaha yang tidak mematuhi imbauan terkait operasional usaha pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Karena ada pengusaha yang tidak mematuhi himbauan makanya kejadian seperti yang sudah jadi viral. Tidak lanjut dari situ, kita berharap kepada seluruh pengusaha baik cafe, hiburan malam dan lain lain mematuhi himbauan tersebut,” kata juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/8/2021).

Setelah kejadian tertangkapnya 5 orang anggota DPRD Labura dirazia saat PPKM di lokasi karaoke, Hidayat berharap pengusaha patuh terhadap peraturan operasional usaha di tengah PPKM.

“Kalau sangsi hukum bukan urusan Gugus Tugas. Kita hanya memberikan himbauan sifatnya agar pengusaha itu taat mematuhi himbauan. Kalau tindak lanjut dari situ penanganannya sudah pihak Polres,” katanya.

Terhadap pengusaha yang melanggar aturan, Hidayat menjelaskan Gugus Tugas tetap akan menegakkan prosedur sesuai peraturan daerah yang berlaku. Dia menyebut pihaknya terus memberi imbauan baik pada masyarakat maupun pengusaha.

“Kita berikan peringatan sesuai aturan berlaku,ada Perda yang mengatur dan berharap yang seperti ini jangan ada lagi. Gugus Tugas masih terus memberikan himbauan kepada pengusaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, lima orang anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita pada Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8).

Nasri mengatakan ada delapan orang LC dan sembilan pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke. Lima dari sembilan pria itu adalah anggota DPRD Labura.

“Yang diamankan delapan orang perempuan, sembilan laki-laki,” ucapnya.

Berdasarkan informasi diperoleh, kelima anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dua di antaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG, dari Hanura. Kelimanya masih berstatus terperiksa dalam kasus ini. (Andi/det.c)