PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 23 Agustus

Jam : 06:09 | oleh -125 Dilihat
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM

Jakarta, ToeNTAS.com,- Berbeda dengan Jawa-Bali, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dua minggu hingga 23 Agustus 2021.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).

“Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu. Yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus,” tegas dia dalam kesempatan tersebut.

Keputusan ini diambil lantaran, di wilayah luar Jawa-Bali, tercatat mengalami kenaikan angka penularan yang cukup tinggi. Selain ini, kondisi geografi yang bersifat kepulauan, proses pengawasan dan pengentasan penularan pandemi COVID di luar Jawa-Bali perlu proses yang lebih panjang.

Karena memang berbeda dengan Jawa yang menurun. Di luar Jawa juga karena nature kepulauan dan wilayah luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” tegas dia. (Mila/det.c)