Pekanbaru, ToeNTAS.com,- Seorang pria berinisial RM (27) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap. RM ditangkap usai mencabuli adik iparnya, RSI yang masih berusia 9 tahun.
PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menyebut aksi bejat pelaku RM terungkap akibat korban selalu ketakutan. Melihat itu istri pelaku dan ibunya bertanya kepada RSI.
“Kakak dan ibu kandung korban ini nanya sama korban, ada apa. Korban langsung menangis sesegukan,” tegas Misran saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Melihat itu, keduanya semakin curiga dan terus menggali alasan korban ketakutan. Korban mengaku dicabuli pelaku berulang kali dan selalu diancam.
“Korban cerita sama ibu dan kakaknya atau istri pelaku. Bilang ‘suami kakak jahat’, lalu menangis lagi,” kata Misran.
Mendengar keterangan korban, istri pelaku, SPN emosi dan menemui suaminya. SPN kemudian mendengarkan pengakuan yang mengejutkan hingga akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke Polres Inhu, Riau pada 29 Juli lalu.
“Pada 29 Juli dilaporkan, keesokan harinya pelaku diamankan dan mengaku perbuatan tersebut. Korban pertama kali dicabuli oleh pelaku saat ibunya ke sekolah, diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB,” katanya.
Saat kejadian, di rumah hanya ada korban dan pelaku. Lalu korban diajak ke dalam kamar pelaku dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Pelaku cabul diamankan di Polsek Rengat Barat, ada juga barang bukti pakaian milik korban. Korban saat ini trauma,” katanya. (Roni/det.c)