Polisi Sita 3 Dus Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan yang Belum Disebar

Jam : 17:14 | oleh -102 Dilihat
Foto: Surat sumbangan untuk penerbitan buku yang Gubernur Sumbar
Foto: Surat sumbangan untuk penerbitan buku yang Gubernur Sumbar

Padang, ToeNTAS.com,- Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan untuk penerbitan buku yang Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari 3 dus yang belum disebar.

“Ada tiga dus yang belum sempat dikirim atau diberikan kepada orang-orang yang menjadi sasaran sponsor (penerbitan buku),” kata Kasat Reskrim Polrestas Padang, Kompol Rico Fernanda, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/8/2021).

Polresta Padang sempat mengamankan lima orang yang membawa surat tersebut ke perusahaan-perusahaan. Mereka awalnya dicurigai melakukan aksi penipuan dengan menggunakan surat dari Gubernur Sumbar.

Kelima orang itu adalah D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar.

Namun, setelah diperiksa, kelimanya dilepaskan kembali, karena surat minta sumbangan dari Gubernur Sumbar itu ternyata asli. Mereka dikenakan wajib lapor.

“Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaanya,” kata Rico.

Saat pemeriksaan, kata dia, kelima orang ini juga mengaku bahwa hal serupa pernah dilakukan mereka pada tahun 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.

Rico menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara kelima orang tersebut telah mendapatkan Rp 170 juta lebih, dari berbagai pihak yang sudah di datangi. Uang Mulai dari pengusaha, pihak kampus hingga rumah sakit. Namun masih banyak yang belum sempat dikirimkan.

“Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula, mereka membawa surat berlogo gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di Pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang,” tambah Rico.

Dilihat wartawan surat yang menjadi polemik itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat.

“Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku Profil “Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

“Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut,” lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi gubernur.

Selain surat tersebut, para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. (Vina)