Polisi: Ortu Congkel Mata Anak demi Pesugihan Dilakukan Secara Sadar

Jam : 13:05 | oleh -222 Dilihat
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan

Gowa, ToeNTAS.com,- Polisi mengungkap pasangan suami-istri (pasutri) inisial TT (45) dan HA (43) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencongkel mata anaknya demi pesugihan dilakukan secara sadar. Polisi membantah keduanya terpengaruh bisikan gaib atau mengalami gangguan jiwa saat menganiaya anaknya.

“Ini memang (pasutri TT dan HA congkel mata anak demi pesugihan) dilakukan secara sadar,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Hal itu diungkap Zulpan setelah pasutri itu dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat diperiksa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.

“Ini memang tidak ada kelainan jiwa seperti diduga sebelumnya,” ucap Zulpan.

Kedua Tersangka Belum Bisa Ditahan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengaku penyidik belum bisa mengamankan dan menahan pasutri yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut. Menurut Boby, pihak rumah sakit saat ini tetap mengobservasi kesehatan keduanya.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, jadi pihak dokter masih mau observasi kembali,” kata Boby dalam wawancara terpisah.

Dia mengatakan observasi kesehatan kedua tersangka masih dilakukan sebelum benar-benar diserahkan ke pihak kepolisian. Dia menyebut ada sejumlah dokter yang turun memeriksa kesehatan kedua tersangka.

“Karena diturunkan beberapa dokter, bukan hanya satu dokter yang menangani jadi dokter masih meminta observasi,” ujarnya.

“Jadi saya tidak bisa langsung membawa tersangka, jadi saya sebatas koordinasi karena rumah sakit masih observasi masalah kesehatannya lagi,” pungkas Boby. (Nia/det.c)