Rayuan ‘Cumi-cumi’ ke Istri Ponakan Bikin Anggota DPRD Dipolisikan

Jam : 07:03 | oleh -125 Dilihat
foto
foto

Batu Bara, ToeNTAS.com,- Anggota DPRD Batu Bara, Sumatera Utara, berinisial DS sudah dilaporkan ke polisi lantaran berselingkuh dan merayu istri orang dengan kata-kata mesum. Semula, DS dikabarkan merayu istri dari keponakannya sendiri. DS membantah.

Ada sejumlah inisial orang dalam isu ini. Ada DS yang merupakan wakil rakyat Fraksi PDIP. Dia merayu LA, perempuan yang dikabarkan sebagai istri dari keponakan DS sendiri, yakni IB.

Kata IB, bahtera rumah tangga IB dan LA gonjang-ganjing. Akhirnya diketahui LA dan DS menjalin asmara. IB membaca chat WhatsApp yang memuat kata-kata mesum dengan analogi cumi-cumi.

DS menyebut area kewanitaan LA, seperti cumi-cumi, sehingga dirinya tak bisa melupakannya.

Lapor polisi

Selasa (6/9) kemarin, IB dan pengacaranya bernama Helmi Damanik mengadukan masalah ini ke Polres Batu Bara, Sumatera Utara. IB melaporkan DS ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

“Sudah kita laporkan kemarin, diterima dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat) ke Polres Batu Bara,” kata pengacara IB, Helmi Damanik, saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/2021). (Riza/det.c)