Buron 6 Bulan, Penganiaya Pensiunan Polri di Palopo Ditangkap!

Jam : 10:36 | oleh -283 Dilihat
foto
foto

Palopo –

Ali Fikri ditangkap polisi setelah 6 bulan buron. Pemuda 20 tahun itu ditetapkan sebagai penganiaya pensiunan Polri, Paliling Angga (63) oleh Polres Palopo.

“Pelaku sudah buron sejak Maret 2021,” ucap Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Pelaku sebelumnya diduga melarikan diri ke luar daerah hingga akhirnya kembali ke kediamannya di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menangkap pelaku di Jalan Belimbing, Kelurahan Amassangan, Palopo kemarin (10/9) siang.

“Kemudian personel unit Reskrim Polsek Wara bergerak menuju sasaran melakukan penangkapan,” katanya.

Peristiwa Penganiayaan

Alfian menerangkan penganiayaan yang dilakukan Ali terhadap Paliling terjadi saat korban baru pulang dari masjid, usai menunaikan salat Isya, Jalan Merdeka Timur Palopo, Selasa (9/3) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Korban awalnya pulang dari masjid salat dan korban singgah di Wisma Bastem untuk bertemu dan berbincang-bincang dengan seseorang,” ucap Alfian.

Selanjutnya, pelaku yang dalam keadaan mabuk datang ke lokasi untuk mencari seseorang. Korban pun menegur pelaku.

“Ditegur oleh Korban agar pulang namun tiba-tiba pelaku memukul dengan tangan kosong yang mengenai leher sebelah kanan mengakibatkan korban luka memar dan lecet,” ungkap Alfian.

“Jadi motifnya mabuk dan tidak senang ditegur,” lanjut Alfian. (Iwan/det.c)