Lansia Bandung Dipenjarakan Menantunya Kini Dibantarkan di RS

Jam : 06:48 | oleh -200 Dilihat
Kuasa hukum M, lansia yang dipenjarakan menantunya sendiri karena tuduhan penganiayaan
Kuasa hukum M, lansia yang dipenjarakan menantunya sendiri karena tuduhan penganiayaan

Bandung, ToeNTAS.com,-  Lansia di Bandung M (72) dipenjarakan menantunya sendiri atas tuduhan penganiayaan. M saat ini dibantarkan di rumah sakit akibat kondisi kesehatannya menurun.
“Sekarang kita bantarkan di ruang sakit Sartika Asih juga (untuk perawatan),” ujar Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Deny tak menjelaskan kondisi kesehatan M. Namun, kata dia, M saat ini memang sedang sakit.

“Lagi sakit,” katanya.

Kondisi kesehatan M juga jadi pertimbangan polisi untuk memberikan penangguhan. Sebelumnya, keluarga M melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan ke polisi.

“Iya kita kan lagi pertimbangkan itu juga. Intinya lagi dipertimbangkan,” kata dia.

Sementara itu, Ema Siti Zaenab istri dari M menyebut suaminya itu didiagnosa pembengkakan jantung.

“Diagnosa dokter jantung bengkak. Gula sama darah tinggi,” ujar Ema.

Seperti diketahui, M dilaporkan menantunya sendiri A ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Insiden itu terjadi pada 10 Agustus 2021 di kediaman M di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Saat itu diketahui A mendatangi kediaman M untuk menanyakan masalah internal keluarga tersebut.

Namun justru, sikap A yang merekam percakapan saat musyawarah memancing rekan-rekan M yang saat itu juga berada satu ruangan. Diketahui selain A dan M, ada juga tiga rekan lainnya.

Keluarga M membantah bila M memukul A menantunya. Keluarga menyebut berdasarkan CCTV, ada pelaku lain yang memukul yakni A dan J. Namun justru, M dan satu rekannya yang ditahan sejak 3 September 2021 atas laporan polisi yang dibuat oleh A. (Asti/det.c)