Makassar – Eks ajudan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri mengungkap aliran uang dari rekening Sulsel Peduli Bencana ke rekening masjid yang dibangun di atas lahan milik Nurdin pribadi di kawasan Kebun Raya Pucak Maros. Hal itu dianggap merupakan hal tidak wajar oleh jaksa.
Hal itu diungkap Syamsul Bahri kala menjadi saksi di sidang lanjutan kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah dan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, pada Kamis (7/10/2021). Syamsul mengatakan, pengalihan uang dari rekening Sulsel Peduli Bencana itu bermula saat saksi Syamsul bertemu tukang taman kepercayaan Nurdin, yakni Wandi.
Wandi yang sebelumnya dipercaya Nurdin mengawasi masjid yang dibangun di atas lahan Nurdin Abdullah di kawasan Kebun Raya Pucak, Maros, menyerahkan buku rekening masjid tersebut kepada Syamsul Bahri. Syamsul lekas bertanya ke Wandi, untuk apa buku rekening masjid itu diserahkan ke dirinya.
“Itu kan saya tanya, ini untuk apa Mas Wandi?. Dia (Wandi) bilang nggak tahu, ini Bapak suruh kasi ke Pak Syamsul, iya (disuruh) Pak Nurdin, siap,” ucap Syamsul di persidangan.
Selanjutnya Syamsul menanyakan kepada Nurdin Abdullah terkait maksud pemberian buku rekening masjid dari Wandi.
“Makanya saya lapor ke beliau, Pak Nurdin, bilang ini ada buku tabungan masjid dikasi saya dari Pak Wandi. Akhirnya beliau jawab oh iya itu butuh bahan, dengan upah kerja tukang itu, iya pembangunan masjid itu,” tutur Syamsul menirukan ucapan Nurdin Abdullah.
Menurut Syamsul, Nurdin Abdullah pada intinya meminta agar Syamsul menyetorkan uang Rp 300 juta ke buku rekening masjid tersebut. Untuk itu, Syamsul mengaku telah diminta Nurdin agar menghubungi Kepala Cabang salah satu Bank BUMN di Makassar atas nama Ardi.
“Saudara waktu itu membawa uang Rp 300 juta nggak?” cecar Jaksa KPK, Ronald Worotikan kepada Syamsul.
Syamsul mengaku hanya mengantarkan buku rekening masjid agar diisi Rp 300 juta oleh Ardi, namun dia sendiri tidak membawa uang, hanya sekadar buku rekening saja. Tapi Ardi selaku kepala cabang salah satu cabang Bank BUMN pun benar-benar mengisi uang Rp 300 juta ke dalam rekening bank masjid tersebut.
Asal-usul Rp 300 Juta Berasal dari Rekening Sulsel Peduli Bencana
Jaksa KPK Ronald Worotikan sendiri lekas mencecar Syamsul asal-usul uang Rp 300 juta yang disetorkan Ardi ke dalam buku rekening masjid, sebab Syamsul sebelumnya tak memberikan uang kepada Ardi. Syamsul lantas mengaku uang Rp 300 juta itu berasal dari sebuah rekening bantuan.
“Jadi setahu saya begini Pak, itu kalau tidak salah, ada memang dana, dana untuk bantuan-bantuan yang disimpan di Mandiri itu,” ungkap Syamsul.
Ronald lantas meminta Syamsul mengingat kembali apa nama rekening bantuan yang dia maksud. “Tadi saudara mengatakan rekening bantuan, nama rekeningnya, saksi ingat?” cecar Jaksa Ronald.
Syamsul mengaku lupa sehingga Ronald lalu membacakan berita hasil pemeriksaan (BAP) dari Syamsul.
“Ini di BAP saudara ya, Bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana, betul nggak?” cecar Ronald.
Syamsul lantas membenarkan BAP itu. Dia mengulangi, nama rekening yang uangnya dialihkan ke rekening masjid itu rekening peduli bencana.
“Siap, betul, iya,” beber Syamsul.
Dalam persidangan diungkap bila Syamsul memang menerima foto buku rekening dari Ardi melalui WhatsApp yang memperlihatkan nama rekening Sulsel Peduli Bencana. Syamsul juga mengaku sempat menanyakan perihal rekening tersebut kepada Ardi.
“Kan itu hari saya tanya ke dia, apa masih ada saldonya memang?” kata Syamsul saat mempertanyakan perihal rekening Sulsel Peduli Bencana tersebut.
“Berapa dananya katanya?” sambung Jaksa Ronald, menimpali penjelasan Syamsul.
Keheranan Jaksa soal dana di rekening Sulsel Peduli Bencana. Simak di halaman berikutnya.
Syamsul tak menjawab pasti namun dia mengatakan, saldo di rekening Sulsel Peduli Bencana tersebut masih cukup Rp 300 juta. Kemudian Jaksa kembali membacakan BAP Syamsul.
“Jadi kalau di BAP Saudara, tadi kan rekening Mandiri Sulsel Peduli Bencana dengan pesan Rp 2 M, Bos,” beber Ronald.
Terhadap BAP yang dibacakan oleh Jaksa Ronald tersebut, Syamsul lagi-lagi membenarkannya, rekening Sulsel Peduli Bencana tersebut masih ada Rp 2 miliar.
Jaksa Heran Dana Rekening Sulsel Peduli Bencana Dialihkan ke Masjid
Selepas persidangan, Jaksa KPK Zaenal Abidin mengaku heran, mengapa uang di rekening Sulsel Peduli Bencana dialihkan kepada terdakwa Nurdin Abdullah.
“Itulah nanti yang akan kita gali dari Ardi. Mengapa uang Peduli Bencana Bank Mandiri diberikan ke Pak NA (Nurdin Abdullah),” beber Zaenal.
Zaenal mengatakan, pihak Ardi mesti memberi penjelasan perihal rekening Sulsel Peduli Bencana tersebut. Ardi sendiri sempat dihadirkan ke persidangan, namun majelis hakim meminta yang bersangkutan pulang sebab diyakini tak cukup waktu memeriksa keterangan Ardi di persidangan kali ini.
“Itu kita mau gali itu, sumbernya dari apa, bentuk nomenklaturnya seperti apa, kok bisa diberikan kepada perorangan,” kata Zaenal.
“Iya (saldo Rp 2 M), itu kan namanya rekeningnya Sulsel Peduli Bencana, itu nanti kita gali itu. Kenapa bisa digunakan pembangunan masjid pribadi,” pungkas Zaenal.
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus suap ini berlangsung hingga larut malam pada Kamis (7/10/2021). Pemeriksaan tiga saksi kunci, yakni Sari Pudjiastuti, Syamsul Bahri, dan Muhammad Salman Natsir tak tuntas di persidangan.
Oleh sebab itu, majelis hakim diketuai Ibrahim Palino terpaksa mengskorsing sidang sampai pekan depan.
Sementara itu, pengacara terdakwa Nurdin Abdullah dan terdakwa Edy Rahmat belum mendapat kesempatan untuk memeriksa keterangan saksi. Kedua terdakwa juga belum mendapatkan kesempatan menanggapi keterangan para saksi.
Sidang lanjutan dengan agenda kembali memeriksa keterangan saksi kunci di atas akan dilanjutkan pada Kamis (14/10) mendatang. (Leo/det.c)