Jampidsus Kejagung Terima Banyak Perkara Terkait Mafia Tanah-Pelabuhan

Jam : 07:16 | oleh -261 Dilihat
Gedung Bundar Kejagung
Gedung Bundar Kejagung

Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini telah menerima banyak perkara terkait masalah itu yang dihimpun dari seluruh Indonesia.

“Oh banyak (perkara yang sudah masuk) seluruh Indonesia banyak, banyak, ada banyak tadi saya lihat, cuman data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jaksel, Senin (15/11/2021) malam.

Supardi mengungkap perkara yang masuk perihal mafia tanah dan mafia pelabuhan itu sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, kata Supardi, pihaknya juga menemukan ada kasus yang prosesnya sudah sampai di meja hijau.

“Di penyelidikan dan penyidikan, ada di penyelidikan ada yang sudah sidang malahan,” kata Supardi.

Supardi menambahkan pihaknya tengah menginventarisir seluruh perkara mafia tanah dan mafia pelabuhan yang masuk dalam dugaan korupsi. Jaksa Agung Burhanuddin, kata Supardi, memerintahkan jajarannya untuk fokus terlebih dahulu menghitung berapa perkara yang telah masuk ke penyelidikan maupun penyidikan.

“Iya jadi kita pun, saya sudah diperintahkan juga untuk menginventarisir seluruh perkara korupsi yang menyangkut seperti itu ya, terkait dengan mafia tanah itu seluruh Indonesia, ada berapa perkara sih penyelidikan, penyidkan, Pak Jaksa Agung concern masalah itu, jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir,” ujar Supardi.

Jaksa Agung Burhanuddin sebelumnya angkat bicara terkait isu mafia tanah dan mafia pelabuhan. Burhanuddin memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.

“Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11).

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Burhanuddin mengingatkan pemberantasan mafia tanah telah menjadi isu krusial karena dinilai telah meresahkan.

Sebab, isu mafia tanah, selain menghambat proses pembangunan nasional, dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Salah satu upaya pemberantasan mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. Leonard mengungkap, dalam kesempatan itu, Burhanuddin meminta jajarannya mempersempit gerak mafia tanah yang biasa ‘main mata’ atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ujar Burhanuddin, seperti disampaikan Leonard. (Wina/det.c)