Lucu, Maling Motor Ini Tertangkap Setelah Jual Hasil Curian ke Korban

Jam : 16:25 | oleh -226 Dilihat
Maling motor yang jual hasil curiannya ke korban sendiri
Maling motor yang jual hasil curiannya ke korban sendiri

Gresik, ToeNTAS.com,- Seorang pelaku curanmor di Gresik tertangkap oleh korbannya sendiri. Pelaku tertangkap setelah tak sengaja menjual motor curiannya ke korban sendiri melalui media sosial.

Pelaku pencurian adalah Purwanto (33) warga Desa Bendrong, Jabung, Malang. Sedangkan korban yakni M Charis warga Desa Sekapuk, Ujung Pangkah, Gresik.

Kapolsek Ujung Pangkah AKP Mutlakin mengatakan pelaku ditangkap setelah antara korban dan pelaku janjian bertemu untuk berpura-pura akan membeli motornya. Saat bertemu itu, pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polsek setempat.

Menurut Mutlakin, kronologi penangkapan itu berawal saat korban kehilangan motor pada 13 November 2021. Saat itu istri korban memarkirkan motor di samping rumahnya dengan kondisi kunci masih menempel.

Karena kelengahan itu, motor korban kemudian diketahui hilang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat. Tak hanya itu, korban juga memberitahukan kabar kehilangan motornya kepada warga desanya.

Hingga salah satu warga kemudian mengenali bahwa ada motor tipe Suzuki Next warna putih dengan nopol W 6568 MQ yang tengah dijual sesuai dengan ciri-cirinya di Facebook. Hal itu kemudian dilaporkan ke korban.

“Ada salah satu warga yang melihat postingan di Facebook di akun jual beli motor area Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan warga ini mengenali motornya,” ujar Mutlakin, Kamis (9/12/2021).

Setelah dipastikan motornya, korban kemudian menghubungi pelaku dan berpura-berpura akan membeli. Setelah ada kesepakatan harga, korban dan pelaku kemudian bertemu. Korban bersama warga lain kemudian bertemu pelaku dan akhirnya menangkapnya.

“Pelaku ditangkap setelah bertemu untuk transaksi di Desa Lowayu, Dukun, Gresik. Selanjutnya diserahkan ke kami,” tutur Mutlakin. (d.c/Esti)