JAKARTA, ToeNTAS. Com,- 49 Polisi tidur yang berda di sepanjang Jalan Inspeksi RW. 010, RW. 011, dan yang berada di RW. 012, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan diduga mengganggu Lalulintas (lalin) dikawasan itu di gempur Tim Gabungan dari Kel. Bukit Duri, Selasa, (22/2/2022).
Penertiban polisi tidur yg di laksanakan oleh kelurahan Bukit Duri tersebut, diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di area parkir Kantor Kelurahan Bukit Duri dan dihadiri Wakil Camat Tebet, Lurah Bukit Duri, Kasie Ekbang , dan Staff, Babinsa, Bhimaspol, anggota Dishub Kecamatan Tebet, kasatgas pol PP dan anggota, anggota LMK, Ketua FKDM dan PPSU.
Demikian Lurah Bukit Duri Achmad Syarief kepada Wartawan ToeNTAS. Com, di ruang kerjanya, Selasa, (22/2/2022).
Syarief menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan penggempurn polisi tidur tersebut disambut Warga setempat dengan baik dan mendapatkan apresiasi positive.
Dalam kesempaatan terpisah, warga yang berinisial Yat di kawasan Jalan inspeksi RW. 011 kepada Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat terimakasih kepada Pak Lurah, karena telah merapikan dan menertibkan polisi tidur yang mengganggu lalulintas, “Terimakasih Pak Lurah, sekarang jalannya jadi mulus lagi” kata Yat kepada Wartawan dengan semringah. (nge).