Dirawat di RS Akibat Dipukul Pendemo, Kondisi Kasat Intel Polres Jakpus Mulai Membaik

Jam : 07:59 | oleh -307 Dilihat
KSP Jenguk Kasat Intel Polres Jakpus.
KSP Jenguk Kasat Intel Polres Jakpus.

ToeNTAS.com,- Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menjenguk Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3).

Ferikson dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban pemukulan saat mengawal demonstrasi menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).

Dalam kunjungannya, menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto, Kapolda Metro Jaya memberikan motivasi dan semangat kepada Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) yang menjadi korban pemukulan saat mengamankan unjuk rasa. Saat ini, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat masih dalam perawatan intensif tetapi kondisinya membaik.

KSP Minta Aspirasi Disampaikan Tanpa Kekerasan

Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Theo Litaay berharap insiden kekerasan dalam unjuk rasa tak terulang kembali. Hal itu dikatakan Theo usai menjenguk Ferikson.

Dua tenaga ahli utama KSP, Ade Irfan Pulungan dan Theo Litaay, secara langsung mengunjungi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3).

“KSP meminta agar dalam penyampaian aspirasi bisa dilakukan tanpa menyerang petugas keamanan dan mengganggu ketertiban umum. Semoga kekerasan seperti ini tidak terulang kembali,” kata Theo dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara.

Korban yang sempat jatuh tersungkur tak sadarkan diri setelah aksi pemukulan kini telah mendapatkan perawatan secara intensif. Korban juga mendapatkan pengobatan untuk mengurangi trauma bekas pukulan di bagian pipi dan kepala.

Dilaporkan oleh pihak rumah sakit, korban masih merasakan kebas di beberapa bagian di kepala dan akan terus diobservasi dalam 3 hari ke depan. Namun, diharapkan tidak ada komplikasi serius yang terjadi.

KSP Kecam Demo Ricuh

Theo menegaskan bahwa KSP mengecam tindakan anarkis yang dilakukan kepada aparat kepolisian. Dia menegaskan kebebasan berpendapat tidak seharusnya disertai dengan perbuatan yang melawan hukum seperti penganiayaan, perusakan dan penyerangan.

Sebelumnya, demonstrasi yang berlangsung pada Jumat (11/3) berakhir ricuh setelah aparat kepolisian mengimbau secara persuasif agar massa tidak berdemo di sekitar objek vital seperti kawasan Istana Kepresidenan, sebagaimana tertuang dalam aturan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Polisi juga mengimbau agar unjuk rasa tidak dilaksanakan bertepatan dengan ibadah sholat Jumat, agar tidak mengganggu ketertiban umum. Namun, sejumlah massa menolak imbauan tersebut dan kericuhan pun terjadi disertai dengan aksi kekerasan.

Satu Mahasiswa Papua Tersangka dan Ditahan

Polisi menetapkan status tersangka kepada mahasiswa Papua yang diduga melakukan pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon. Peristiwa itu terjadi saat aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.

Polisi juga langsung menahan tersangka. “Benar (tersangka). Sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (12/3).

Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman sampai 5 tahun penjara. Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dengan menimbulkan luka berat.

Untuk diketahui sebelumnya, 90 mahasiswa Papua sempat diamankan polisi terkait demo ricuh di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Sampai Jumat malam, 89 orang telah dipulangkan. Satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel.

Mahasiswa Papua menggelar aksi massa di depan Kantor Kemendagri, Jakarta. Aksi yang digelar pada Jumat siang berujung ricuh. Lima polisi, termasuk seorang perwira, mengalami luka-luka akibat tindakan brutal massa. (mer.c/Rhino)