Eks Pramugari Siwi Widi Akan Jadi Saksi Sidang TPPU Eks Pegawai Pajak Hari Ini

Jam : 09:17 | oleh -158 Dilihat
Foto: Eks Pramugari Siwi Widi
Foto: Eks Pramugari Siwi Widi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Jaksa KPK hari ini memanggil mantan pramugari Siwi Widi Purwanti untuk bersaksi di sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan. Siwi Widi bakal diperiksa terkait uang yang diterimanya.

“Persidangan terdakwa Wawan Ridwan dkk, hari ini tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi salah satunya Siwi Sidi Purwanti,” ujar PLT Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Selain Siwi Widi ada 14 orang lainnya yang dipanggil. Salah satunya anak Wawan Ridwan yakni M Farsha Kautsar, dimana dalam dakwaan jaksa KPK M Farsha Kautsar ini yang memberikan uang ke Siwi Widi.

Berikut nama-nama saksi yang dipanggil hari ini selain Siwi Widi:

1. Angin Prayitno Aji
2. Bayu Kurniawan
3. Laurensia Monica
4. Nanang Sumantri
5. Adinda Rana Fauzah
6. Aditya Ginting
7. Andi Prabowo
8. Bimo Edwinanto
9. Feyza Akmal Maulana
10. Khalid Fajar Harahap
11. Muhammad Farsha Kautsar
12. Tjihjih Sukarsih
13. Tri Kusumaastuti
14. Umi Hartati

Dalam dakwaan jaksa, Wawan Ridwan disebut mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang. Tercatat ada nama mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.

“Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan,” ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (26/1).

Jaksa mengatakan Wawan menyembunyikan harta yang berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra. Jaksa menyebut Wawan dan anaknya membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.

Dalam dakwaan juga disebut ada uang korupsi yang mengalir ke Siwi Widi Purwanti. Jaksa mengungkapkan Siwi Widi menerima uang Rp 647 juta dari anak Wawan.

“Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000,” ungkap jaksa KPK.

Tidak hanya Siwi, Wawan dan anaknya juga mentransfer uang ke sejumlah orang. Rata-rata yang ditransfer adalah teman anak Wawan, yakni Farsha. (det/Putra)