Gorden DPR Tuai Polemik, NasDem Pastikan Proses Lelang Bisa Dibatalkan

Jam : 09:10 | oleh -621 Dilihat
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni

Jakarta, ToeNTAS.com,-  Gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang ditenderkan dengan nilai Rp 43,5 miliar menuai sorotan berbagai pihak. Anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan Sekjen DPR bahwa proses lelang tersebut masih bisa dibatalkan.

“Bisa saja dibatalkan untuk proses lelang kembali,” kata Sahroni saat dihubungi, Senin (9/5/2022).

Sahroni menyebut ada mekanisme yang bisa dilakukan oleh penanggung jawab yang memiliki kuasa pengguna anggaran untuk membatalkan lelang tersebut. Dia memastikan mekanisme ini diketahui oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Ada mekanisme aturan yang berlaku, kalau hal demikian yang punya KPA (kuasa pengguna anggaran) adalah penanggung jawabnya,” ucap dia.

Meski bisa dibatalkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini tidak bisa berkomentar terkait apakah gorden rumdin DPR ini dibutuhkan atau tidak. Menurutnya, Sekjen DPR-lah yang mengetahui kebutuhan tersebut.

“Terkait kebutuhan semua yang tahu sekretariat karena biasanya anggaran itu dibuat 1 tahun sebelumnya dengan program sesuai kebutuhan,” ujarnya.

“Kembali lagi, ada mekanisme dan aturan yang berlaku itu mesti dicek ulang kembali,” lanjut dia.

Sekjen DPR Buka Suara

Untuk diketahui, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi Rp 43,5 miliar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait hal itu.

Indra awalnya menjelaskan gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010 sehingga perlu ada pengadaan gorden baru.

“Dengan demikian, usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota Dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).

“Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” terangnya.

Lalu, Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.84

Perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan pada 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” terangnya.

Indra melanjutkan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawar memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” katanya.

Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.

Setelah itu dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap dua perusahaan yang lolos itu. Pada 1 April 2022, diperoleh hasil PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” katanya.

Pada 5 April 2022, pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang. (det/Mega)