46 Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Dipaksa Pulang dari Arab Saudi, Data Imigrasi Bermasalah

Jam : 22:40 | oleh -199 Dilihat
46 jamaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam kelompok haji Furoda terpaksa kembali dipulangkan akibat tidak lolos persyaratan.
46 jamaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam kelompok haji Furoda terpaksa kembali dipulangkan akibat tidak lolos persyaratan.

Bandung, ToeNTAS.com,- 46 jemaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam kelompok haji Furoda terpaksa kembali dipulangkan setibanya di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Arab Saudi, akibat tidak lolos persyaratan dalam proses imigrasi.

Puluhan jemaah haji asal Indonesia tersebut terpaksa dipulangkan setelah didapati menggunakan visa negara Malaysia dan Singapura.

Padahal, para jemaah tersebut seharusnya mengunakan visa yang sesuai dengan paspornya yakni Indonesia.

Untuk diketahui, puluhan jemaah haji Furoda tersebut berangkat melalui PT Al Fatih Indonesia (travel haji dan umroh) yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Jabar, Ahmad Handiman Romdony mengatakan bahwa PT Al Fatih Indonesia, merupakan tervel haji dan umroh ilegal.

https://221b2779b978b443c104d904f15ab030.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html Menurutnya, travel tersebut tidak terdaftar oleh Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang wajib mendapatkan kuota haji Furoda dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Artinya ini bisa dikatakan ilegal dalam memberangkatkan jemaah haji Furoda ini karena memang tidak terdaftar sebagai PIHK,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.

Menurut Romdony, kepulangan paksa jemaah haji Furoda yang diberangkatkan PT Al Fatih Indonesia ini termasuk dalam tindakan penipuan.

“Ini bisa jadi betul-betul penipuan dengan pemalsuan (dokumen), dan kami juga belum paham kenapa memakai visa Malaysia dan Singapura, padahal jemaah ini kan orang Indonesia jadi harusnya visa nya keluar berdasarkan pasport,” sambungnya.

Saat ini, pihaknya sudah mengutus Kanwil Kemenag KBB untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait keberadaan travel haji dan umroh PT Al Fatih untuk dilakukan pendalaman.

“Tapi, sampai saat ini kita belum bisa menghubungi pengelolaannya, jadi belum banyak informasi yang kami dapat. Jadi kami akan telusuri kenapa bisa terjadi seperti ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, 46 warga negara Indonesia (WNI) tidak lolos dalam proses imigrasi di Arab Saudi akibat mengunakan visa yang tidak sesuai dengan pasport yakni Malaysia dan Singapura. Sehingga, puluhan jemaah tersebut terpaksa dipulangkan ke tanah air. (ayob.c/Agus)