Markas Situs Judi Online di Tangerang Digerebek, 2 Selebgram Jadi Tersangka Termasuk 27 Orang Lainnya Diamankan

Jam : 21:30 | oleh -814 Dilihat
Ilustrasi : Judi Online
Ilustrasi : Judi Online

“Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram,” ujar Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022.

Setelah tersangka Abdi Setiawan Rusli diketahui, pihak kepolisian melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan kemudian diketahui selebgram lainnya yaitu Andreas Yudha Prasetyo di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berikutnya dilakukan penggerebekan dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu, 23 Juli 2022.

“Kemudian, dari kedua pihak yang mempromosikan Tim Subdit V Cybercrime menggerebek 25 admin judi online pada 23 Juli 2022,” ujarnya.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, (pikir/dhil).