Suasana Rumah Irjen Ferdy Sambo Pascapenetapan Tersangka Istrinya

Jam : 21:23 | oleh -346 Dilihat
Suasana di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pascapenetapan tersangka Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022).
Suasana di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pascapenetapan tersangka Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022).

Jakarta, ToeNTAS.com,- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pascapenetapan tersangka, rumahnya terlihat sepi.

Pantauan wartawan di lokasi, Jumat (19/8/2022) pukul 19.25 WIB, tak tampak aktivitas di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Tidak terlihat juga penjagaan dari aparat kepolisian sejak penetapan Putri sebagai tersangka sedari pukul 14.15 WIB.

Hanya terlihat seorang petugas satpam di kediaman Irjen Ferdy Sambo dan Putri. Petugas satpam itu berjaga di depan rumah.

Penjaga itu tampak mengenakan kaus oblong lengkap dengan masker dan topi berwarna putih. Penjaga itu meminta para awak media tidak terlalu mendekat dengan rumah tersebut.

“Ke sana aja, agak ke sana,” ujar penjaga meminta awak media menjaga jarak dengan rumah Sambo dan Putri.

Pintu pagar rumah itu juga terlihat tertutup rapat. Tidak ada aktivitas berarti di rumah pribadi Sambo dan Putri dalam 5 jam terakhir usai penetapan Putri sebagai tersangka.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka-Belum Ditahan
Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), menjadi tersangka terkait peristiwa penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan polisi memiliki pertimbangan dalam menetapkan Putri sebagai tersangka.

“Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka,” kata pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, siang tadi.

Arman berharap kasus yang menjerat kliennya, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Dia menyebut konstruksi kasus tewasnya Brigadir Yosua bakal teruji dalam pengadilan tersebut.

“Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan,” ujarnya.

Polri Umumkan Penetapan Tersangka Istri Ferdy Sambo
Tim khusus Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menyebut Putri belum ditahan lantaran sakit.

“Kedua, tadi Dirtipidum menyampaikan seyogianya (Putri) juga diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di-hold, ditunda, walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Agung mengatakan pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan dokter yang sedang merawat Putri. Dia menyebut Putri dirawat di rumah kediamannya.

“Maka sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya, saya kira itu,” katanya.

“(Putri dirawat) di kediaman di rumah,” imbuhnya. (d.c/Iwan)