Pejabat Kejari Bojonegoro Ditangkap Polisi karena Sodomi ABG di Hotel

Jam : 19:48 | oleh -320 Dilihat
Ilustrasi Sodomi ABG di Bojonegoro
Ilustrasi Sodomi ABG di Bojonegoro

Bojonegoro, ToeNTAS.com,- Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AH ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena disangka menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, Kamis, 18 Agustus 2022, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Memang benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati di kantornya di Surabaya.

Mia menjelaskan berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan.

“Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi,” ujarnya.

Selain AH, dua orang yang turut ditangkap dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa.

Mia mengatakan agar penyidikan berjalan lancar, Kejari sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro. “Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya,” ujarnya.(viva/dhil).