Semua Pejabat Jakpro yang Adakan Formula E dan Bangun JIS Dicopot

Jam : 23:21 | oleh -602 Dilihat
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK untuk Kasus Formula E dan JIS
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK untuk Kasus Formula E dan JIS

JAKARTA, ToeNTAS.COM, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencopot semua direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Mereka yang dicopot adalah para pejabat yang terlibat penyelenggaraan Formula E di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu, 4 Juni 2022 dan perintis Jakarta International Stadium (JIS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Fitria Rahadiani menerangkan, keputusan merombak jajaran direksi dan komisaris Jakpro berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler. “Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” kata Fitria di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dalam poin pertama RUPS, disetujui ada beberapa nama yang diberhentikan dan diganti secara hormat dengan penghargaan setinggi-tingginya. Beberapa nama yang dicabut jabatannya adalah Direktur Utama (Dirut) Widi Amanasto, Direktur Bisnis Gunung Kartiko, Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman, Direktur Keuangan dan TI Leonardus W Wasono Mihardjo, serta Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin.

Namun demikian, meski dicopot dari jabatannya, beberapa nama malah ada yang mendapatkan promosi. Di antaranya, Iwan Takwin diangkat menjadi dirut menggantikan Widi Amanasto. Selain itu, I Gede Adi Adnyana menjadi direktur perseroan, serta Adrian Rusmana, Solihin, dan Adi Santosa juga ditunjuk menjadi direktur perseroan, meski belum dirinci lebih detail posisinya.

“Dwi Wahyu diangkat sebagai komisaris perseroan,” kata Fitria menambahkan. Dengan adanya RUPS, para pemegang saham sepakat dan mengesahkan nama direksi dan komisaris baru itu.