Semua Pejabat Jakpro yang Adakan Formula E dan Bangun JIS Dicopot

Jam : 23:21 | oleh -606 Dilihat
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK untuk Kasus Formula E dan JIS
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK untuk Kasus Formula E dan JIS

Menurut Fitria, perubahan susunan direksi dan komisaris PT Jakpro dilakukan berdasarkan pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan secara menyeluruh. “PT Jakpro dengan pembaharuan kepengurusan ini, mengharapkan agar direksi bersama dewan komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” tuturnya.

Sebelum semua pejabat Jakpro dirombak, mereka terlebih dulu ‘diserang’ dengan munculnya tiga karangan bunga di Balai Kota DKI pada Selasa (1/11/2022). Karangan bunga yang tidak jelas pengirimannya itu ditujukkan kepada Pj Gubernur Heru dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Isi karangan bunga, meminta keduanya menyelamatkan institusi Jakpro dari nepotisme.

Ketiga karangan bunga itu ditulis dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan para kepala divisi (kadiv) baru di Jakpro. Padahal, dalam catatan Republika, tidak ada struktur jabatan seperti itu di BUMD yang diberi tugas pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan untuk membangun JIS di kawasan Tanjung Priok, Jakut tersebut.

“Kami 20 Kadiv baru Jakpro mohon maaf telah menjadi bagian dari nepotisme,” begitu bunyi satu karangan bunga itu. Tak sampai di sana, karangan bunga itu juga menyebut jika Direktur SDM Jakpro M Taufiqurrachman adalah pihak yang bertanggung jawab.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief pun membantah adanya praktik nepotisme di Jakpro. “Menanggapi isu yang berkembang terkait adanya rekrutmen bernuansa nepotisme di Jakpro, disampaikan bahwa pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment),” kata Syachrial dalam siaran pers.(repjabar/wara)