Suami Bunuh Istri Siri Secara Sadis di Lumajang Ditangkap, Ini Tampangnya

Jam : 16:54 | oleh -402 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Lumajang, ToeNTAS.com,- Rifal (27) ditangkap karena diduga membunuh Dian Tri Silvia (24), yang ditemukan bersimbah darah di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Jawa Timur. Rifal merupakan suami siri korban.

Pelaku ditangkap Subdit III Jantaras Polda Jatim pada 2 Oktober saat bersembunyi di Sampang. Rifal dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Jatim pada Jumat (9/12/2022).

“AR dan DTS (korban) merupakan sepasang suami istri, namun nikahnya secara siri,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto seperti dikutip wartawan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan pembunuhan dilakukan pada Jumat, 28 Oktober 2022. Ia menyebut pihaknya membutuhkan waktu seminggu untuk mengungkap kasus tersebut.

“Proses penangkapan setelah kami melakukan lidik (penyelidikan) seminggu, kita melakukan penangkapan di wilayah Karangpenang, Sampang, Madura. Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya,” ungkap Lintar.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Supra warna hitam, 1 buah celurit, 1 buah gelang monel, pakaian AR, uang sebanyak Rp 34 ribu, dan pakaian yang dikenakan korban.

Sebelumnya, Kepala Desa Gedangmas Reza Firman Maulana mengungkapkan jenazah korban ditemukan warga yang akan berangkat ke sawah. Mengetahui hal ini, warga selanjutnya melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi.

“Korban ditemukan oleh warga yang mau ke sawah. Saat ditemukan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh ” ujar Reza kepada detikJatim, Jumat (28/10/2022). (d.c/Rizki)