Ponsel Petugas PPSU Jakpus Dicuri Saat Bersihkan RPTRA, 2 Pelaku Ditangkap

Jam : 14:54 | oleh -129 Dilihat
ilustrasi garis polisi
ilustrasi garis polisi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Gambir, Jakarta Pusat, dilaporkan menjadi korban pencurian. Disebutkan duo pencuri membawa ponselnya saat korban tengah membersihkan RPTRA.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan kedua pelaku pencurian, yakni MR (20) dan AA (19), diamankan pada Senin (8/5/2023). Mulanya korban FR (36) tengah membersihkan RPTRA. Sedangkan ponselnya disimpan di setbox ruang RPTRA tersebut. Selesai bekerja, korban mendapati ponselnya hilang.

“Kemudian, ketika korban akan mengambil handphone, ternyata handphone milik korban tidak ada atau hilang,” kata Mugia dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Mengetahui hal tersebut, korban dan teman-temannya kemudian mengecek CCTV. Mereka mendapati duo pencuri menggondol ponsel korban. Setelahnya, mereka pun memburu dan pelaku diamankan di Taman Kota Baru, Cideng.

“Korban dan teman-temannya keliling untuk mencari para pelaku. Akhirnya kedua pelaku dapat diamankan di Taman Kota Baru, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku hendak menjual ponsel korban agar uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Atas kasus tersebut, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP.

“Alasan mencuri buat makan. Jeratan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya. (d.c/Nida)