Polri: 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Jaringan JI dan JAD

Jam : 15:48 | oleh -96 Dilihat
ilustrasi garis polisi
ilustrasi garis polisi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Terduga teroris itu berinisial Y dan T.

“Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).

“Penangkapan kedua tersangka teroris dilakukan pada hari Selasa dan Rabu,” ujarnya.

Ramadhan menjelaskan inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” jelasnya.

Diketahui, Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

Dilansir detikJatim, keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui. (d.c/Fauzi)