2 Pekan Operasi Patuh Lodaya di Bogor, 7.822 Pengendara Ditindak

Jam : 10:52 | oleh -95 Dilihat
ilustrasi operasi patuh Lodaya
ilustrasi operasi patuh Lodaya

Bogor, ToeNTAS.com,- Operasi Patuh Lodaya 2023 telah selesai dilaksanakan. Tercatat selama 2 minggu berlangsung, ada 7.822 pelanggar yang terjaring razia di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lodaya 2023 jumlahnya 7.822,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Pelanggaran paling banyak yaitu pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm sebanyak 5.843. Kemudian disusul dengan pengendara yang melawan arus sebanyak 1.861.

“Kemudian bonceng lebih dari satu orang dan 71 penggunaan sabuk pengaman 47,” ujarnya.

Pelanggaran tersebut merupakan angka yang tercatat dalam tilang elektronik (e-TLE). Sejak awal operasi digelar, pelanggaran pemotor yang tidak mengenakan helm sesuai standar selalu mendominasi.

Diketahui, Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar hingga 23 Juli mendatang. Sejumlah pelanggaran yang disasar di antaranya:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan
10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)
14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas

(d.c/Agus)