Kepergok Curi Makanan di Minimarket, Pasutri di Bogor Ditangkap

Jam : 10:45 | oleh -152 Dilihat
ilustrasi garis polisi
ilustrasi garis polisi

Bogor, ToeNTAS.com,- Pasangan suami istri (pasutri) kepergok mencuri barang-barang dari minimarket di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang-barang yang dicuri berupa makanan.

“Pasangan suami istri (pasutri) kedapatan mencuri dari minimarket. Mereka mencuri barang-barang seperti makanan,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (3/9) sekitar pukul 19.30 WIB malam. Mereka yang kedapatan mencuri, kemudian diamankan warga sekitar dan karyawan minimarket.

“Kemudian Pawas beserta piket fungsi langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kerugian akibat pencurian tersebut sekitar Rp 340 ribu. Kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa sebuah tas. Mereka lalu memasukkan barang-barang curian berupa makanan ke dalam tas tersebut.

“Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut, dengan cara memasukan barang-barang berupa makanan kedalam tas yang dibawa,” pungkasnya. (d.c/Pandu)