DPR Sepakat Perpanjang Pembahasan 7 RUU, Termasuk ITE dan Narkotika

Jam : 13:13 | oleh -48 Dilihat
Pimpinan DPR RI saat rapat Paripurna
Pimpinan DPR RI saat rapat Paripurna

Jakarta, ToeNTAS.com,- DPR RI menyepakati perpanjangan pembahasan tujuh RUU, termasuk RUU ITE hingga RUU Narkotika. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Dasco dalam rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 digelar di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Rapat dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel hingga Lodewijk F. Paulus.

“Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi I, III, IV, VII dan VIII pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus (Badan Musyawarah) 27 September, pimpinan Komisi I, III, IV, VII, dan Komisi VIII meminta perpanjangan waktu pembahasan,” ujar Dasco dalam rapat.

Anggota Dewan pun menyetujui tujuh RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Adapun tujuh RUU yang diperpanjang pembahasannya, yakni RUU tentang Perubahan Ke-2 Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE hingga RUU tentang Perubahan Ke-2 atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut 7 RUU yang disepakati DPR untuk diperpanjang pembahasannya:
1. RUU tentang Perubahan Ke-2 Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
2. RUU tentang Hukum Acara Perdata
3. RUU tentang Perubahan Ke-2 atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
4. RUU tentang tentang Perubahan Ke-4 atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
5. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
6. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET)
7. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (d.c/Via)