Demo di KPU, Massa yang Mengaku Pendukung Ganjar-Mahfud Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Jam : 18:18 | oleh -186 Dilihat
Ratusan massa gelar aksi di kawasan kantor KPU RI Menteng Jakarta Pusat 13 Nov 2023
Ratusan massa gelar aksi di kawasan kantor KPU RI Menteng Jakarta Pusat 13 Nov 2023

Jakarta, ToeNTAS.com,- Massa yang mengaku pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelar aksi tolak proses pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Penyelamat Konsitusi mengajukan tiga tuntutan kepada KPU.

Pertama, mereka meminta pencalonan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres dibatalkan karena dinilai cacat secara etika dan moral. “Proses pencalonan Prabowo-Gibran cacat formil, etika, dan moral! Kalau sudah melakukan kecurangan, pasti akan dibuntuti kecurangan!” seru sang orator dari atas mobil komando.

Kemudian, massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi bakal wakil presiden (bacawapres) Gibran Rakabuming Raka. Juru bicara Aliansi Penyelamat Konsitusi Mixil Mina Munir mengatakan, para peserta aksi ini terdiri dari berbagai golongan. Salah satunya pendukung pasangan Ganjar-Mahfud MD.

“Ada banyak sekali (peserta aksi), bukan hanya pendukung Ganjar-Mahfud saja),” ujar Mixil kepada wartawan di lokasi. Mixil menambahkan, para peserta aksi ini menilai putusan MK No 90 Tahun 2023 juga bersifat cacat moral dan etika. “Karena telah jelas menggunakan putusan No 90 Tahun 2023.

Persidangannya dilaluinoleh berbagai pelanggaran etik hakim konstitusi, baik secara kolektif maupun pribadi Hakim Anwar Usman,”  Lebih lanjut, massa aksi juga berharap agar segenap aparatur negara bisa bertindak netral dalan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. “Menuntut kepada KPU, Bawaalu, TNI, POLRI, ASN, dan semua aparatur negara agar bertindak netral dalam Pemilu 2024,” ucap dia.

Untuk diketahui, kebanyakan massa aksi mengenakan pakaian hitam. Lalu, mereka juga membawa atribut mulai dari spanduk, bendera merah-putih, dan bendera plastik berwarna kuning cerah.

Spanduk itu bertuliskan “#2024 kami muak, mentang-mentant anak presiden Gibran menghalalkan segala cara”. Ada juga yang bertuliskan “MK bukan mahkamah keluarga”. “Proses pencalonan Prabowo-Gibran cacat formil, etika, dan moral! Kalau sudah melakukan kecurangan, pasti akan dibuntuti kecurangan!” seru sang orator. Selain berorasi, massa aksi juga membawa properti berupa peti mati yang terbuat dari kayu. Terdapat tulisan “RIP Nurani MK, Mayat Koruptor, DPR Tolong Sahkan RUU Menjadi UU, Hukum Mati Koruptor” pada peti itu. (d.c/Wawan)