Kota Malang, ToeNTAS.com,- Badan Perwakilan Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan pernyataan sikap atas keprihatinan mereka atas pemerintahan Jokowi. Mereka prihatin dengan rusaknya kondisi hukum dan demokrasi Indonesia saat ini.
“Kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menyadari dan turut prihatin atas hilangnya nilai etika dan moral di setiap tindakan Presiden Joko Widodo yang terus mencoba melanggengkan kekuasaannya. Sehingga muncul keraguan kami akan jalannya demokrasi di negara ini yang telah kita jadikan komitmen bersama dalam penyelenggaraan negara pasca reformasi serta untuk menegakkan kedaulatan rakyat,” ujar Wakil Presiden BEM FH UB, Azka Rasyad Alfatdi saat membacakan deklarasi bertajuk ‘Pernyataan Sikap Terkait Nasib Demokrasi di Akhir Rezim Jokowi’, di Gedung B FH UB, Sabtu (3/2/2024).
Dalam hal ini, Azka mengatakan mahasiswa sengaja berkumpul untuk mendeklarasikan demokrasi tanpa provokasi. Menurutnya, pernyataan sikap ini juga didasari atas lambatnya respon pihak Universitas Brawijaya dalam menyerukan petisi keadilan.
“Kami mahasiswa FH UB bersikap karena memang di satu sisi kami sudah geram dengan berbagai permasalahan demokrasi yang tergerus di Indonesia, bukan hanya itu, kami juga menyayangkan sikap Universitas yang belum mengambil sikap. Hal ini menjadi pemantik kami untuk terus bersuara mengingat dari pihak BEM Universitas baru saja melakukan desakan kepada jajaran rektorat dan senat untuk segera membuat petisi,” kata Azka kepada detikJatim.
Tidak hanya itu, Azka menyebutkan bahwa BEM FH UB juga akan melakukan langkah lebih lanjut terkait bagaimana sikap sivitas akademika FH UB ke depannya dalam merespon permasalahan demokrasi yang semakin tergerus di Indonesia saat ini.
“Terakhir, kami mahasiswa FH UB bukan mahasiswa fakultas Undang-Undang, karena ketika kita berpatokan pada Undang-Undang itu berarti tidak mempertimbangkan kondisi sosiologis masyarakat seperti apa. Sehingga kami mempunyai andil yang cukup penting dan akan segera melakukan diskusi lebih lanjut dengan dosen maupun guru besar di lingkungan FH UB untuk memperigid lagi hal-hal yang menjadi poin penting di akhir rezim Jokowi saat ini,” terangnya.
Dalam deklarasi yang dibacakan, terdapat 6 poin sikap BEM FH UB, beberapa di antaranya yaitu menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi. Selain itu, BEM FH UB juga menuntut agar aparatur sipil negara baik di tingkat pusat maupun di daerah agar menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
Berikut 6 poin isi sikap BEM FH UB yang dibacakan dalam deklarasi:
1. Mengutuk segala tindakan Presiden Joko Widodo yang didasarkan atas kepentingan pribadi dengan menggunakan alat serta sumber daya negara untuk melanggengkan kekuasaannya.
2. Menuntut agar kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilihan umum tahun 2024 dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.
3. Mendesak agar seluruh jajaran Kabinet yang terlibat secara langsung dalam pemilihan umum untuk segera mengundurkan diri dan tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
4. Menuntut agar aparatur sipil negara baik ditingkat pusat, maupun yang berada di tingkat daerah untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
5. Menuntut agar revisi Undang-Undang Pemilu yang berkenaan dengan keterlibatan presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu untuk secepatnya disahkan.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif akan kebutuhan untuk memperbaiki tatanan demokrasi dan koridor konstitusi di Indonesia. (d.c/Yudha)