Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta via Pesawat

Jam : 17:51 | oleh -30 Dilihat
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri

Jakarta, ToeNTAS.com,- Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di kasus penyelundupan narkoba lewat pesawat Medan-Jakarta. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024.

“Kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno-Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Dari penangkapan itu, polisi mengungkap ada keterlibatan dua pegawai maskapai swasta. Arie menyebut dua pegawai berinisial DA dan RD membantu MRP membawa barang haram itu lolos dari skrining bandara sehingga narkoba yang dibawa MRP berhasil dibawa masuk hingga ke dalam pesawat.

“Adanya keterlibatan dari karyawan atau petugas lavatory service salah satu maskapai penerbangan saya singkat dengan L di mana kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara,” jelasnya.

DA dan RD bertugas membawa lima kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi ke dalam area bandara. Keduanya lalu menjemput MRP yang turun dari garbarata atau jembatan pesawat menggunakan mobil lavatory service.

“Mereka bertemu setelah turun dari garbarata yang lainnya menggunakan bis penumpang umum lainnya sedangkan MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi. Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MRP membawa tas kosong, dua petugas tadi membawa sabu dan ekstasi,” ungkap Arie.

Arie mengatakan dua pegawai maskapai swasta itu mendapat upah hingga Rp 10 Juta. Arie menyebut satu orang petugas maskapai lainnya pun disebut terlibat dalam perkara itu namun keberadaannya masih diburu polisi.

“(Keuntungan) pegawai maskapai Rp 10 juta dibagi tiga ada yang dapat Rp 1 juta, Rp 6 juta dan Rp 3 juta,” imbuhnya.

Pernyataan Lion Air
Pada kesempatan yang sama,Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto, menyebut perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke penyidik Bareskrim Polri. Dia memastikan pihaknya akan berlaku kooperatif sepanjang penyidikan perkara.

“Kemudian terkait dengan karyawan kami sendiri kalau memang terbukti akan kami terminate, itu sudah pasti, karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapapun yang terlibat dengan narkoba tidak ada ampun. Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami,” ucapnya.

“Dan yang terakhir adalah kami menyerahkan semuanya pak terkait dengan proses hukum yang akan dijalankan, terkait kejadian ini yang melibatkan mungkin karyawan kami,” pungkasnya. (d.c/Yogo)