KPK Selidiki Dugaan Peran Mentan di Kasus Kementan, NasDem Bilang Begini

Jam : 14:31 | oleh -112 Dilihat
ilustrasi KPK
ilustrasi KPK

Jakarta, ToeNTAS.com,- KPK menyelidiki dugaan peran Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). NasDem mengaku belum mengetahui detail soal penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan itu.

“Kita pun juga baru mengetahui (informasinya) setelah beredar di berbagai macam WhatsApp yang kita juga tidak tahu sumbernya dari mana,” ucap Ketua DPP NasDem Taufik Basari atau Tobas kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

“Karena, tidak ada penjelasan resmi dari KPK terkait dengan berita tersebut, yang ada bahwa memang sedang ada penyelidikan. Tapi perjalanannya seperti, isinya bagaimana itu kan tidak ada penjelasan resmi ya,” lanjutnya.

Syahrul Yasin Limpo merupakan politikus NasDem. Tobas pun berharap penanganan kasus tersebut dilakukan dengan baik.

“Kita juga tidak ingin penegakan hukum kita itu berjalan tidak sesuai dengan koridornya. Ya kita percaya bahwa harapan-harapan ini mudah-mudahan bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi di Kementerian Kementan. Namun KPK belum menjelaskan detail soal perkara yang diselidiki itu.

Sumber Wartawan menyebutkan bahwa ekspose perkara ini sudah dilakukan KPK. Nama Mentan disebut sumber itu diduga terlibat dalam kasus yang tengah diselidiki KPK.

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang saat ini dipimpin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).

Terbaru, KPK menyatakan telah mengirim surat permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo. KPK menjadwalkan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo besok. (d.c/Endi)