Jakarta, ToeNTAS.com,- Ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus e-KTP oleh KPK. Namun, berdasarkan pertemuan dengan pimpinan DPR, Novanto masih memegang kursi sebagai ketua DPR.
Beberapa fraksi di DPR tidak mempermasalahkan posisi Novanto sebagai ketua DPR. Mereka merasa Novanto punya pertimbangan jika mempertahankan diri di kursi ketua tersebut.
“Ya, saya kira Pak Novanto Pasti memikirkan langkah yang dimabil. Kita hormati langkah beliau,” ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziah saat dihubungi wartawan, Selasa (18/7/2017) malam.
Ida mengatakan fraksi PKB tidak memiliki sikap khusus terkait masalah Novanto. Pandangan buruk publik terkait masih aktifnya Novanto sebagai ketua, bisa dibicarakan dan dibahas oleh fraksi di DPR.
“Kalau soal citra itu kan fraksi bisa diskusikan bagaimana membangun citra. Kita tidak ada sikap khusus mengenai (kasus Novanto) itu,”ucap Ida.
Selian itu, Fraksi Partai Demokrat mengatakan masalah mundur atau tidak sebagai ketua DPR tergantung dari Novanto. Namun, Novanto harus konsentrasi terhadap masalah hukum tersebut.
“Tergantung yang bersangkutan. Kita minta beliau untuk lebih fokus menghadapi kasus, dan itu pasti berat. Dan pimpinan dewan itu tidak satu orang kan, tidak satu kan jadi kolektif kolegial,” ucap Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K. Harman.
Sebelumnya, setelah selesai pertemuan dengan para pimpinan DPR, Wakil Ketua Fadli Zon memastikan Novanto tidak mundur dari kursi ketua DPR. Hal itu disepakati oleh semua pimpinan DPR.
“Kita simpulkan bahwa sesuai UU MD3 adalah hak setiap anggota DPR dalam proses hukum untuk tetap jadi anggota DPR sampai proses hukum itu mengalami keputusan akhir atau inkrah,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Fadli memastikan pimpinan DPR sampai saat ini belum ada perubahan. Yakni Novanto sebagai Ketua DPR, dan 4 wakil ketua DPR yakni Fadli, Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.
“Dan dalam persoalan di pimpinan sejauh tak ada perubahan dari fraksi sebagai kepanjangan parpol yang mengusung maka tak ada perubahan konfigurasi pimpinan DPR. Bisa disimpulkan pimpinan DPR RI tetap seperti sekarang ini,” tutur Fadli. (det.c/kris)