Jakarta, ToeNTAS.com,- Komplotan perampok toko emas di Kembangan, Jakarta Barat, mempercayai tak akan tertangkap polisi karena aksinya sesuai dengan weton. Tetapi akhirnya mereka tertangkap polisi lantaran adanya razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di perbatasan Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kelompok ini memiliki kepercayaan untuk pergi ke Jawa Tengah setelah melakukan aksinya. Namun upaya terakhirnya menuju Jawa Tengah, sebut Yusri, gagal lantaran ada pemeriksaan PSBB.
“Kalau masuk ke sana itu mereka anggap buang sial dan tidak akan tertangkap, tetapi terakhir yang dilakukan mereka berupaya ke Jawa Tengah, sementara saat itu di perbatasan ada kegiatan PSBB sehingga tidak bisa masuk ke sana,” kata Yusri saat jumpa pers secara live lewat akun Instagram Polres Jakbar, Senin (13/4/2020).
Yusri menyebut para pelaku akhirnya terpaksa memutar balik di perbatasan Jawa Tengah lantaran takut adanya pemeriksaan PSBB. Mereka menghindar dan kembali ke Jakarta lalu ditangkap di sebuah kos-kosan di Depok.
“Ada kegiatan PSBB sehingga tidak bisa masuk ke Jawa Tengah dan balik lagi ke kos-kosan, terjadilah penangkapan,” ucap Yusri.
Kemudian Yusri juga menyebut para pelaku ini juga percaya pada kejawen. Dia menyebut mereka sengaja melakukan aksi setiap tanggal 6 di setiap bulan karena dipercaya membawa keberuntungan.
“Kenapa wetonan karena kepercayaan mereka, mereka percaya bahwa contoh menurut mereka bahwa mereka akan lakukan kejahatan setiap tanggal 6, seperti kejawen gitu, dia lakukan pasti tanggal 6, Kemayoran juga tanggal 6, beberapa tempat lain juga tanggal 6,” ungkap Yusri.
Sejauh ini total ada lima pelaku yang ditangkap. Tiga orang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku merampok toko emas di Pasar Kemiri, Meruya Utara, Kembangan, Jakbar pada Senin (6/4) lalu. Mereka melakukan aksinya di siang bolong.
Para pelaku menodongkan pistol kepada korban. Di toko emas tersebut, para pelaku menggondol setengah kilogram emas dan 1 kilogram perak senilai total Rp 400 juta. (det.c/k)