Senin 21 September Depok Berlakukan Uji Coba Tilang Elektronik

Jam : 07:05 | oleh -243 Dilihat
Kamera tilang elektronik di Depok sudah terpasang.
Kamera tilang elektronik di Depok sudah terpasang.

Depok, ToeNTAS.com,- Satlantas Polresta Depok segera memberlakukan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas. Tilang elektronik tersebut akan diuji coba selama sepekan mulai Senin, 21 September 2020.

“Masih tahap uji coba, minggu depan mulai berlaku,” kata Kasat Lantar Depok Kompol Erwin Aras Genda saat dihubungi wartawan, Jumat (18/9/2020).

Dilansir detik.com, Saat ini perangkat e-TLE sudah terpasang di jantung Kota Depok, Jalan Margonda Raya. Kamera e-TLE baru tersedia di satu titik di jalur tersebut.

“Untuk saat ini baru satu titik,” kata Erwin.

Erwin menargetkan kamera e-TLE terpasang di dua titik pada tahun ini.

“Total tahun ini dua titik,” katanya.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggencarkan sosialisasi terkait penerapan e-TLE ini. Diharapkan, dengan adanya tilang elektronik ini, masyarakat tertib berlalu lintas meski tidak ada penjagaan aparat polisi.

Erwin menambahkan, perangkat kamera tilang elektronik ini merupakan hibah dari Pemkot Depok ke Polresta Depok. Namun Erwin tidak menyebutkan ada berapa banyak kamera yang akan dipasang.

“Untuk pengadaan peralatan hibah dari Pemkot ke Polres, sama halnya dengan di Jakarta, dari Pemprov DKI ke Polda Metro,” tuturnya.

Dengan adanya tilang elektronik ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas akan lebih terawasi. Tilang elektronik juga diharapkan dapat mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas. (luna)